- Tersangka dr. Tifa menolak ajakan restorative justice dari oknum AA dan FA terkait kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi.
- dr. Tifa mendesak Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan SP3 jika perkara tidak berlanjut.
- Ahli digital forensik Rismon Sianipar merevisi temuannya dan menempuh jalur damai untuk menghentikan penyidikan kasus ijazah palsu tersebut.
Suara.com - Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa mengungkap babak baru di balik polemik kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sempat dibujuk untuk menempuh jalur restorative justice atau RJ. Tak hanya itu, dr. Tifa secara terbuka bahkan turut menyebut nama pihak yang terlibat.
“Ada bujukan RJ oleh oknum AA dan FA,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurut dr. Tifa, upaya tersebut bukan sekadar isu. Ia menegaskan telah mengantongi bukti lengkap terkait adanya upaya pembujukan tersebut.
“Ada buktinya, locus dan tempus jelas,” tegasnya.
Namun, ia memastikan tidak akan mengikuti arah tersebut. Fokusnya, kata dia, tetap pada substansi perkara dan upaya mencari kebenaran hukum.
“Kami tetap jaga perkara ini sampai keadilan,” katanya.
Di sisi lain, dr. Tifa juga melontarkan kritik keras terhadap penanganan perkara yang dinilainya berpotensi “digantung”. Ia mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil sikap tegas.
“Kalau sudah tidak bisa, harus SP3, jangan diperpanjang,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
Terkait adanya upaya pembujukan RJ, dr. Tifa memastikan tidak tertarik membawa hal itu ke ranah hukum. Ia menyebut isu tersebut bukan prioritas.
“Itu remeh-temeh,” sindirnya.
Rismon Berbalik, Perkara Menuju Akhir?
Pernyataan dr. Tifa muncul di tengah perubahan besar dalam kasus ini. Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga telah ditetapkan tersangjka memilih merevisi temuannya dan menempuh jalur damai.
Rismon bahkan membela langkahnya dengan analogi ilmuwan dunia.
“Einstein saja bisa revisi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!
-
Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali
-
Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance
-
Membaca Yuk Gaul! Jadi Orang Keren Tanpa Kehilangan Arah
-
Waspada 'Silent Killer', Begini Cara OMRON Pastikan Akurasi Cek Tensi Mandiri di Rumah
-
Saat Desain Harus Bisa Dirasakan: Filosofi di Balik Galaxy Z Fold8 dan Galaxy Watch
-
4 Inspirasi OOTD Cha Woo Min dengan Gaya Casual Streetwear yang Kekinian!
-
Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut
-
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?