- Dosen UMY Fajar Junaedi menyoroti kasus korupsi proyek video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu di Karo.
- Pendekatan audit fisik yang mengabaikan nilai ide kreatif dalam proyek negara berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap para pelaku industri kreatif.
- Ketakutan akan risiko hukum memicu penurunan kepercayaan kreator dalam berkolaborasi dengan instansi pemerintah untuk menggarap proyek dana desa.
Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menyoroti kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Direktur CV Promiseland tersebut didakwa dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek pembuatan 20 video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menurut Fajar, perkara ini tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan hukum administratif. Ia menilai, kasus tersebut juga mencerminkan adanya potensi kriminalisasi terhadap kerja kreatif.
"Ini bukan hanya soal selisih anggaran, tetapi tentang bagaimana kerja kreatif dipahami, atau justru tidak dipahami, oleh sistem," kata Fajar, Jumat (3/4/2026).
Ia menilai pendekatan audit yang selama ini lebih menitikberatkan pada bukti fisik, seperti kuitansi pembelian barang, menjadi akar persoalan. Padahal dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada ide, narasi, serta proses produksi yang tidak selalu bisa diukur secara material.
"Dalam kerja kreatif, nilai utama justru terletak pada ide, narasi, dan proses produksi yang tidak selalu dapat diukur secara material. Ketika hal ini diabaikan, yang terjadi adalah 'pembunuhan' perlahan terhadap industri kreatif," tegasnya.
Lebih jauh, Fajar mengingatkan dampak psikologis yang bisa muncul di kalangan pelaku industri kreatif, terutama UMKM. Ia menilai, kasus ini berpotensi membuat videografer, desainer, hingga kreator konten menjadi ragu untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah, khususnya dalam proyek yang menggunakan dana desa atau anggaran negara.
Padahal, penggunaan dana desa untuk produksi konten kreatif seperti video profil desa dapat menjadi investasi jangka panjang. Konten tersebut dinilai efektif sebagai sarana promosi untuk mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi lokal.
"Terjadi penurunan kepercayaan yang nyata. Pelaku kreatif khawatir perbedaan penilaian harga dapat berujung pada kriminalisasi. Ini menciptakan rasa takut untuk berkolaborasi," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
Fenomena ini, lanjut Fajar, dikenal sebagai chilling effect, yaitu kondisi ketika ketakutan terhadap risiko hukum membuat pelaku industri menahan diri untuk berkarya atau mengambil peluang kerja.
Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Karena itu, Fajar menekankan pentingnya reformasi kebijakan dalam pengelolaan jasa kreatif. Pemerintah didorong untuk merevisi Standar Harga Satuan (SHS) agar lebih mengakomodasi nilai kerja intelektual.
Selain itu, ia juga menyarankan agar proses audit melibatkan asosiasi profesi, seperti komunitas videografer, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan adil.
"Pemerintah seharusnya mengedepankan penyelesaian administratif atau perdata sebelum membawa kasus ke ranah pidana. Jangan sampai pelaku kreatif langsung dikriminalisasi tanpa mempertimbangkan konteks pekerjaannya," tambahnya.
Fajar menegaskan, kasus Amsal Sitepu harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh hanya berpegang pada formalitas administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan substantif yang menghargai kreativitas dan kerja manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen