News / Nasional
Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono (Instagram Dude2herlino)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri memeriksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi terkait promosi bisnis PT Dana Syariah Indonesia.
  • Penyidik sedang mengusut kasus penipuan proyek fiktif PT DSI dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp2,4 triliun.
  • Polisi telah menetapkan empat tersangka serta memeriksa 82 saksi guna mengungkap mekanisme aliran dana dan penipuan.

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri Dude Herlino dan Alyssa Soebandono pada Kamis, 2 April 2026.

Pemeriksaan ini dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri. Berikut fakta-faktanya:

1. Panggilan Perdana

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa ini merupakan pemanggilan perdana bagi pasangan selebriti tersebut.

"Ya ini pemeriksaan pertama mereka," ujar Ade saat memberikan konfirmasi di Jakarta.

2. Kapasitas sebagai Brand Ambassador PT DSI

Keterlibatan Dude Herlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus ini didasari oleh peran mereka sebagai figur publik yang mempromosikan perusahaan. Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pemanggilan keduanya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi yang pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

"Penyidik telah mengirim surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," ujarnya.

Dude Herlino sendiri mengakui bahwa dirinya pernah menjabat sebagai brand ambassador PT DSI untuk periode tahun 2022 hingga 2025.

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah

3. Total 82 Saksi Telah Diperiksa Penyidik

Hingga saat ini, skala penyidikan kasus PT DSI telah melibatkan puluhan orang dari berbagai latar belakang. Kepolisian terus menggali keterangan untuk mengungkap aliran dana dan mekanisme penipuan yang terjadi.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menyatakan perkembangan terbaru mengenai jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. "Total 82 saksi sudah diperiksa," kata Ade.

Jumlah ini kemungkinan besar akan terus bertambah seiring dengan pengembangan fakta-fakta baru di lapangan.

4. Estimasi Kerugian Mencapai Rp2,4 Triliun

Kasus yang menjerat PT Dana Syariah Indonesia ini bukan perkara kecil, mengingat nilai kerugian yang dialami oleh para korban sangat fantastis. Berdasarkan data penyidikan, total kerugian akibat praktik bisnis perusahaan ini diperkirakan mencapai angka Rp2,4 triliun.

Load More