News / Nasional
Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB
TNI Angkatan Darat membantah keras narasi yang menyebut adanya bentrokan atau sengketa lahan dalam peristiwa pembongkaran bangunan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). [Mabes AD] .
Baca 10 detik
  • TNI AD membantah adanya bentrokan dalam penertiban 15 rumah dinas eks Zikon 15 di Lenteng Agung pada April 2026.
  • Lahan tersebut diklaim aset resmi bersertifikat Hak Pakai milik TNI AD yang ditujukan bagi kebutuhan prajurit aktif.
  • Proses penertiban juga diklaim dilakukan sesuai prosedur hukum setelah melewati tahapan sosialisasi serta pemberian surat peringatan sejak tahun 2024.

Sempat Diadang Warga

Sebelumnya, puluhan warga di RW 10 Kelurahan Lenteng Agung sempat mengadang aparat TNI yang hendak melakukan pembongkaran pada Senin (6/4/2026).

Aksi penolakan dilakukan dengan membentangkan spanduk, memprotes rencana penggusuran yang disebut untuk pembangunan rumah susun prajurit TNI AD.

Ketegangan sempat terjadi ketika aparat menurunkan spanduk milik warga. Sejumlah warga juga menilai tindakan tersebut sebagai penggusuran paksa tanpa dasar perintah pengadilan.

Load More