News / Nasional
Selasa, 07 April 2026 | 13:23 WIB
Ilustrasi konsultasi ke psikiater. (Sigmund/Unsplash)
Baca 10 detik
  • Psikiater dr. Lahargo Kembaren menyoroti banner "Aku Harus Mati" di ruang publik sebagai pemicu bahaya psikologis masyarakat.
  • Paparan narasi ekstrem berpotensi memicu *suicide contagion* atau efek penularan bunuh diri bagi individu yang mengalami depresi.
  • Kelompok remaja dan individu rentan berisiko tinggi mengalami tekanan mental akibat pesan provokatif yang muncul di publik.

Suara.com - Fenomena banner bertuliskan “Aku Harus Mati” yang muncul di ruang publik menuai sorotan dari kalangan ahli kesehatan jiwa. Psikiater dr. Lahargo Kembaren menilai pesan visual tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai materi promosi biasa.

Menurutnya, kemunculan banner dengan narasi ekstrem di ruang publik justru berpotensi memicu dampak psikologis, terutama bagi individu yang sedang berada dalam kondisi rentan. Bagi sebagian orang mungkin saja hanya dianggap sebagai judul film, namun paparan berulang terhadap pesan tersebut dapat berdampak berbeda pada individu dengan kondisi psikologis tertentu.

“Bagi individu yang sedang berada dalam kondisi depresi, hopelessness, trauma, atau ide bunuh diri laten, paparan gambar dan narasi seperti ini dapat menjadi trigger psikologis yang berbahaya,” kata Lahargo kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Lahargo menyebut persoalan ini sudah masuk dalam ranah kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa bunuh diri bukan fenomena langka, melainkan masalah global yang nyata.

Mengacu pada data WHO, lebih dari 700 ribu orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun di dunia. Artinya, ada satu orang yang mencoba mengakhiri hidup setiap 40 detik.

Dalam konteks tersebut, ia menyoroti konsep suicide contagion atau efek penularan bunuh diri, yang dalam kajian psikologi dikenal sebagai Werther Effect.

“Dalam psikologi suicidologi, dikenal istilah suicide contagion atau copycat suicide, yaitu perilaku bunuh diri yang dipicu oleh paparan informasi, gambar, cerita, atau pemberitaan tentang kematian,” ujarnya.

Menurut dia, pesan seperti “aku harus mati” yang terus muncul di ruang publik dapat memperkuat pola pikir negatif pada individu yang sudah memiliki kerentanan mental.

“Iya ya… mungkin mati memang jalan keluarnya. Di titik ini, banner bukan lagi sekadar iklan. Ia berubah menjadi cue psikologis,” katanya.

Baca Juga: Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Ia menjelaskan, ada sejumlah mekanisme psikologis yang bisa terjadi akibat paparan tersebut, mulai dari priming effect yang memicu pikiran terkait kematian, hingga cognitive reinforcement yang memperkuat keyakinan negatif pada penderita depresi.

Selain itu, kelompok usia muda disebut sebagai pihak yang paling rentan. Remaja dengan kondisi emosional yang belum stabil dinilai lebih mudah terpengaruh oleh visual dramatis karena berpotensi meningkatkan risiko imitasi perilaku.

"Pada orang sehat, mungkin efeknya kecil.
Namun pada individu dengan depresi berat, ide bunuh diri, atau gangguan kecemasan, ini bisa menjadi trigger," ujar Lahargo.

Lebih jauh, Lahargo menilai ruang publik seharusnya tidak hanya menjadi medium komunikasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keamanan psikologis masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang dilalui berbagai kelompok, termasuk individu yang sedang berjuang dengan kondisi mentalnya.

“Tidak semua yang viral aman bagi jiwa. Ada judul yang menjual rasa takut, tetapi bisa melukai mereka yang sedang berjuang untuk tetap hidup,” pungkasnya.

Load More