- Psikiater dr. Lahargo Kembaren menyoroti banner "Aku Harus Mati" di ruang publik sebagai pemicu bahaya psikologis masyarakat.
- Paparan narasi ekstrem berpotensi memicu *suicide contagion* atau efek penularan bunuh diri bagi individu yang mengalami depresi.
- Kelompok remaja dan individu rentan berisiko tinggi mengalami tekanan mental akibat pesan provokatif yang muncul di publik.
Suara.com - Fenomena banner bertuliskan “Aku Harus Mati” yang muncul di ruang publik menuai sorotan dari kalangan ahli kesehatan jiwa. Psikiater dr. Lahargo Kembaren menilai pesan visual tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai materi promosi biasa.
Menurutnya, kemunculan banner dengan narasi ekstrem di ruang publik justru berpotensi memicu dampak psikologis, terutama bagi individu yang sedang berada dalam kondisi rentan. Bagi sebagian orang mungkin saja hanya dianggap sebagai judul film, namun paparan berulang terhadap pesan tersebut dapat berdampak berbeda pada individu dengan kondisi psikologis tertentu.
“Bagi individu yang sedang berada dalam kondisi depresi, hopelessness, trauma, atau ide bunuh diri laten, paparan gambar dan narasi seperti ini dapat menjadi trigger psikologis yang berbahaya,” kata Lahargo kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Lahargo menyebut persoalan ini sudah masuk dalam ranah kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa bunuh diri bukan fenomena langka, melainkan masalah global yang nyata.
Mengacu pada data WHO, lebih dari 700 ribu orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun di dunia. Artinya, ada satu orang yang mencoba mengakhiri hidup setiap 40 detik.
Dalam konteks tersebut, ia menyoroti konsep suicide contagion atau efek penularan bunuh diri, yang dalam kajian psikologi dikenal sebagai Werther Effect.
“Dalam psikologi suicidologi, dikenal istilah suicide contagion atau copycat suicide, yaitu perilaku bunuh diri yang dipicu oleh paparan informasi, gambar, cerita, atau pemberitaan tentang kematian,” ujarnya.
Menurut dia, pesan seperti “aku harus mati” yang terus muncul di ruang publik dapat memperkuat pola pikir negatif pada individu yang sudah memiliki kerentanan mental.
“Iya ya… mungkin mati memang jalan keluarnya. Di titik ini, banner bukan lagi sekadar iklan. Ia berubah menjadi cue psikologis,” katanya.
Baca Juga: Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
Ia menjelaskan, ada sejumlah mekanisme psikologis yang bisa terjadi akibat paparan tersebut, mulai dari priming effect yang memicu pikiran terkait kematian, hingga cognitive reinforcement yang memperkuat keyakinan negatif pada penderita depresi.
Selain itu, kelompok usia muda disebut sebagai pihak yang paling rentan. Remaja dengan kondisi emosional yang belum stabil dinilai lebih mudah terpengaruh oleh visual dramatis karena berpotensi meningkatkan risiko imitasi perilaku.
"Pada orang sehat, mungkin efeknya kecil.
Namun pada individu dengan depresi berat, ide bunuh diri, atau gangguan kecemasan, ini bisa menjadi trigger," ujar Lahargo.
Lebih jauh, Lahargo menilai ruang publik seharusnya tidak hanya menjadi medium komunikasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keamanan psikologis masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang dilalui berbagai kelompok, termasuk individu yang sedang berjuang dengan kondisi mentalnya.
“Tidak semua yang viral aman bagi jiwa. Ada judul yang menjual rasa takut, tetapi bisa melukai mereka yang sedang berjuang untuk tetap hidup,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
-
Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Pria Punya Hak untuk Menangis: Belajar Mengolah Duka dari Mencuci Piring
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi