- Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan total rokok elektronik dalam RUU Narkotika saat rapat bersama DPR RI.
- Temuan laboratorium BNN menunjukkan 341 sampel cairan vape positif mengandung narkotika seperti ganja sintetis, sabu, dan etomidate.
- Pelarangan perangkat vape bertujuan memutus distribusi narkoba cair yang kini marak beredar luas di seluruh wilayah Indonesia.
Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto membawa usulan krusial dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Ia secara resmi mengusulkan agar peredaran rokok elektronik atau vape, termasuk perangkat dan cairannya (liquid), dilarang di Indonesia.
Usulan ini diharapkan dapat diakomodasi dan diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika yang sedang dibahas.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam terhadap tren penyalahgunaan alat tersebut sebagai media baru peredaran gelap narkotika.
Menurut Suyudi, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius berupa fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape yang terjadi secara masif di berbagai wilayah.
Dalam paparannya, Suyudi membandingkan kebijakan Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Ia mencatat bahwa sejumlah negara ASEAN telah mengambil langkah preventif yang jauh lebih ekstrem untuk melindungi warga negaranya dari risiko serupa.
Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, menurut dia, telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape.
Keputusan BNN untuk mendorong pelarangan ini didasarkan pada temuan empiris yang sangat mengkhawatirkan dari hasil pengujian ilmiah.
Penyelundupan zat terlarang ke dalam cairan vape kini bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta laboratorium yang nyata.
Baca Juga: Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
"Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan," kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2025).
Rincian dari hasil uji laboratorium tersebut memetakan sebaran zat berbahaya yang disisipkan ke dalam liquid vape yang beredar di masyarakat.
Dari total 341 sampel yang diuji, BNN menemukan 11 sampel positif mengandung kanabinoid sintetis atau senyawa ganja sintetis.
Tidak hanya itu, ditemukan pula satu sampel yang mengandung methamphetamine atau sabu, serta 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan jenis obat bius.
Suyudi juga menyoroti kecepatan perkembangan zat narkotika di tingkat global yang sangat dinamis. Saat ini, dunia sedang dibanjiri oleh kemunculan zat psikoaktif baru yang dikenal dengan istilah New Psychoactive Substances (NPS).
Data menunjukkan telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri sudah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS beredar.
Berita Terkait
-
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
-
Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
-
Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa
-
Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang
-
3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
-
Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
-
Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah
-
Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung