- Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan total rokok elektronik dalam RUU Narkotika saat rapat bersama DPR RI.
- Temuan laboratorium BNN menunjukkan 341 sampel cairan vape positif mengandung narkotika seperti ganja sintetis, sabu, dan etomidate.
- Pelarangan perangkat vape bertujuan memutus distribusi narkoba cair yang kini marak beredar luas di seluruh wilayah Indonesia.
Persoalan hukum juga menjadi kendala dalam penindakan di lapangan. Suyudi mencontohkan temuan zat etomidate dalam cairan vape.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, zat etomidate sebenarnya telah resmi masuk ke dalam daftar narkotika golongan dua.
Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum terhadap kasus ini masih menemui celah. Penindakan terhadap jenis kasus itu hanya dapat menggunakan undang-undang kesehatan, yang ancaman hukumannya lebih ringan dibandingkan dengan undang-undang narkotika.
Oleh karena itu, BNN memandang bahwa melarang perangkat vape secara keseluruhan adalah solusi paling efektif untuk memutus rantai distribusi narkoba cair.
Jika vape sebagai alatnya dilarang, ia meyakini bahwa peredaran cairan vape yang mengandung senyawa kimia terlarang pun dapat teratasi secara signifikan.
Ia memberikan perumpamaan bahwa perangkat vape kini telah beralih fungsi menjadi alat bantu konsumsi narkoba layaknya peralatan konvensional lainnya.
"Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Usulan pelarangan vape ini kini menjadi bola panas di DPR RI. Jika usulan ini diterima dan masuk ke dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, maka industri vape di Indonesia dipastikan akan menghadapi perubahan regulasi yang sangat drastis.
Masyarakat kini menanti bagaimana kelanjutan pembahasan regulasi ini di tengah pro dan kontra mengenai dampak kesehatan dan pengawasan ruang digital serta pasar gelap narkotika di tanah air.
Baca Juga: Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
-
Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!