- Diskusi publik di Jakarta Pusat pada 7 April 2026 menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
- Narasumber mendesak peradilan umum bagi pelaku militer sesuai UU TNI guna menjamin transparansi serta keadilan bagi korban.
- Peserta diskusi menekankan perlunya kemauan politik Presiden Prabowo untuk mengungkap aktor intelektual demi menjaga supremasi sipil serta demokrasi.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang juga merupakan rakyat sipil masih jadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) melakukan diskusi publik dengan mengusung tema "Menakar Peradilan Militer Ditengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis KontraS".
Pegiat Politik dan Hukum, La Ode Naufal, SH., MH menyebut, bahwa Peradilan Umum harus didorong oleh kelompok sipil. Naufal coba menkonstruksikan kasus Andrie Yunus yang diserahkan ke Puspom TNI.
Menurutnya, pasal 65 UU TNI jelas mengatakan "bahwa militer yang melakukan tindak pidana maka diadili melalui peradilan umum".
Namun, hal itu menjadi pertentangan dalam klausul Peradilan Militer, yang saat ini sedang digugat oleh Koalisi Sipil Pemerhati Sektor Keamanan di Mahkamah Konstitusi, salah satunya Andrie Yunus bagian dari pihak penggugat.
"Sekarang gini, yang lakukan penyiraman air keras ini militer lalu ingin diadili melalui peradilan militer. Di mana Jaksa, Hakim dan kuasa hukumnya bagian dari militer. Lalu apa di mana keadilan untuk korban yang hanya sebagai masyarakat sipil," ujar La Ode Naufal dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, Dandy Se, Ketua DPD GMNI Jakarta, mengkritik keras persoalan ini. Dandy mengungkapkan, bahwa dominasi militer telah masuk dalam berbagai sektor.
Ia menyebut bahwa sektor premier seperti mengurus pangan, MBG, Kopdes Merah Putih pun turut jadi bisnis oleh kalangan militer.
"Saat ini 4 persen APBN yang mencakup sektor premier di kuasai oleh Menteri Pertahanan, yang paling bahayanya bahwa anggaran tersebut tidak bisa di audit. Inikan sudah jelas oligarki berkedok. Nah pertanyaannya, kita masih tetap ingin diam atau lawan kebijakan yang terindikasi koruptif ini," tandas Dandy.
Baca Juga: Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Presiden Mahasiswa Unindra, Helmi Fahri, senada dengan yang disampaikan oleh Dandy Se. Menurut dia, dominasi militeristik dalam sektor sipil hanya akan menyusutkan demokrasi secara perlahan.
Dia juga menyebut, kekuatan militer yang terlalu ingin berkuasa, hanya akan menjadi kemunduran dalam sistem demokrasi sipil.
"Sejarahnya panjang soal dominasi militer di ruang-ruang sipil. Di kasus Andrie Yunus, supremasi sipil sangat penting untuk di tegakan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI," tutur Helmi.
Moderator diskusi publik, Rivaldo, memberikan pertanyaan terkait adanya pemberitaan soal dugaan rumah dinas Kementerian Pertahanan yang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan operasi dan mufakat jahat kepada Andrie Yunus.
La Ode Naufal menyebut, bahwa pembuktian terhadap novum baru ini tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga harus ada keputusan politik tertinggi, yakni dari Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, penyerahan kasus ini ke Puspom TNI juga tidak diatur dalam KUHP ataupun KUHAP nasional terbaru. Sehingga pengusutan tuntas ini harus kembali pada keseriusan negara dalam hal ini Presiden Prabowo selaku kepala negara.
Berita Terkait
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
Zaskia Adya Mecca Terima Undangan Sidang, Sampai Lokasi Bingung Gedung Pengadilan Militer Sepi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan