- KPK menggeledah rumah pejabat dan pihak swasta di Madiun pada 6 hingga 7 April 2026 terkait kasus pemerasan.
- Penyidik menyita dokumen serta bukti elektronik guna mengusut dugaan pemerasan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di Pemkot Madiun.
- KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan itu dilakukan secara maraton pada Senin (6/4/2026) dan Selasa (7/4/2026) di wilayah Madiun.
“Penggeledahan pertama pada hari Senin (6/4), di rumah Kadiskominfo Kota Madiun. Berlanjut pada hari Selasa (7/4), penyidik melakukan giat geledah di rumah dua pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
“Dalam geledah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkaranya,” tambah dia.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka. Selain Maidi, KPK juga menahan pihak swasta selaku orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR) dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM).
Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Thariq disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina