News / Internasional
Kamis, 09 April 2026 | 13:10 WIB
Mohammed Wishah (Al Jazeera)
Baca 10 detik
  • Jurnalis Al Jazeera Mohammed Wishah tewas akibat serangan drone Israel di jalan pesisir Gaza.

  • Sebanyak 262 jurnalis tewas sejak perang Gaza dimulai sebagai bentuk penargetan sistematis media.

  • Militer Israel dinilai melanggar gencatan senjata dengan terus melakukan serangan udara mematikan.

Suara.com - Awan duka kembali menyelimuti dunia pers internasional setelah kabar duka datang dari wilayah Palestina.

Seorang koresponden dari Al Jazeera Mubasher bernama Mohammed Wishah dilaporkan telah kehilangan nyawanya.

Insiden mematikan ini terjadi pada hari Rabu saat sebuah drone milik militer Israel melancarkan serangan.

Serangan udara tersebut menghantam kendaraan yang sedang ditumpangi oleh Wishah di kawasan al-Rashid.

Jalur ini merupakan jalan pesisir utama yang membentang di sisi barat Kota Gaza yang sangat sibuk.

Saksi mata menyebutkan bahwa hantaman rudal tersebut seketika membuat mobil yang ditumpangi korban hangus terbakar.

Kobaran api besar langsung melalap seluruh badan kendaraan segera setelah ledakan keras terdengar oleh warga.

Kejadian ini menambah daftar panjang aksi penyerangan terhadap pekerja media sejak perang dimulai.

Israel dinilai terus melakukan pengejaran terhadap jurnalis di wilayah kantong tersebut sejak Oktober 2023.

Baca Juga: Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk membatasi pelaporan dari lapangan langsung.

Jaringan Media Al Jazeera segera mengeluarkan pernyataan keras terkait hilangnya salah satu jurnalis terbaik mereka.

Dalam rilis resminya, pihak manajemen memberikan kecaman yang sangat tajam atas tindakan militer tersebut.

“Sangat mengutuk kejahatan keji yang menargetkan dan membunuh koresponden Al Jazeera Mubasher, Mohammed Wishah,” tegas Al Jazeera.

Bagi mereka, tindakan tersebut melangkahi batasan hukum internasional yang seharusnya melindungi para jurnalis lapangan.

“Hal ini merupakan pelanggaran baru dan nyata terhadap semua hukum dan norma internasional, serta mencerminkan kebijakan sistematis yang terus berlanjut dalam menargetkan jurnalis dan membungkam suara kebenaran,” lanjut pernyataan itu.

Load More