News / Metropolitan
Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB
Kuasa hukum Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 untuk melakukan mediasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
  • Pihak pelapor menolak penyelesaian melalui Restorative Justice atas materi stand up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono.
  • Pelapor menuntut permohonan maaf langsung dari Pandji Pragiwaksono sebagai syarat utama penyelesaian masalah secara hukum melalui proses mediasi.

"Betul," tandasnya.

Load More