- BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena ditemukannya kandungan narkotika pada ratusan sampel cairan vape.
- Hasil uji laboratorium menunjukkan 341 sampel cairan vape mengandung zat berbahaya yang memicu langkah ekstrem tersebut.
- Pengguna vape menolak usulan pelarangan total dan menyarankan pemerintah memperketat pengawasan distribusi cairan vape ilegal saja.
Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia kini menjadi perbincangan hangat.
Langkah ekstrem ini dipicu oleh temuan laboratorium terhadap 341 sampel cairan (liquid) vape yang beredar luas di masyarakat, di mana hasil uji menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya hingga narkotika golongan berat.
Namun, usulan ini memicu gelombang penolakan dari para pengguna vape yang merasa kebijakan tersebut tidak menyasar akar permasalahan.
Para pengguna menilai bahwa penyalahgunaan yang dilakukan oleh segelintir oknum seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan industri dan aktivitas pengguna lainnya yang taat aturan.
Masalah Terletak pada Liquid Ilegal
Salah seorang pengguna vape, Mayra, yang telah menggunakan vape kurang lebih empat tahun, menyatakan keberatannya. Baginya, alasan utama memilih vape adalah sisi variasi yang ditawarkan. Ia mengaku menggunakan vape karena tersedianya varian rasa.
"karena vape memiliki varian rasa," ujar Mayra saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
Menanggapi usulan BNN, Mayra menilai pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan tersebut dengan lebih objektif. Menurutnya, fokus utama seharusnya ada pada pengawasan distribusi produk yang tidak jelas asal-usulnya.
"Usulan pelarangan vape kayaknya harus dipikirin lebih jauh lagi deh karena menurut saya yang jadi permasalahan itu dari liquid yang tidak jelas merknya atau merk abal abal," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
Mayra menegaskan bahwa ia secara pribadi menentang pelarangan alat vape secara total. Ia berpendapat bahwa yang perlu dibenahi adalah regulasi cairannya, bukan melarang perangkatnya.
“Saya pribadi nggak setuju dengan adanya pelarangan vapenya, karena menurut saya yang bermasalah atau yang dijadikan sebagai penyalahgunaan narkotika dari liquid atau cairannya. jadi larangan seharusnya adalah edaran liquid yang tidak jelas dan tidak punya merk yang pasti sehingga liquid yang sekiranya tidak jelas tidak diperizinkan untuk diperjual belikan," tegasnya.
Ia juga berpesan kepada sesama pengguna agar lebih berhati-hati dalam memilih produk di pasaran.
"Karena menurut saya tidak semua liquid itu mengandung narkoba. Beli liquid jangan abal abal, beli yang udah pasti-pasti aja," tambahnya.
Ia merasa sangat tidak adil jika pengguna umum yang menggunakan produk legal harus terkena getahnya.
"Pengguna vape yang tidak tahu apa-apa dan saya sebagai pengguna vape yang baru tau hal ini merasa kaget karena memang saya beli merk yang jelas dong," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature