- BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena ditemukannya kandungan narkotika pada ratusan sampel cairan vape.
- Hasil uji laboratorium menunjukkan 341 sampel cairan vape mengandung zat berbahaya yang memicu langkah ekstrem tersebut.
- Pengguna vape menolak usulan pelarangan total dan menyarankan pemerintah memperketat pengawasan distribusi cairan vape ilegal saja.
Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia kini menjadi perbincangan hangat.
Langkah ekstrem ini dipicu oleh temuan laboratorium terhadap 341 sampel cairan (liquid) vape yang beredar luas di masyarakat, di mana hasil uji menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya hingga narkotika golongan berat.
Namun, usulan ini memicu gelombang penolakan dari para pengguna vape yang merasa kebijakan tersebut tidak menyasar akar permasalahan.
Para pengguna menilai bahwa penyalahgunaan yang dilakukan oleh segelintir oknum seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan industri dan aktivitas pengguna lainnya yang taat aturan.
Masalah Terletak pada Liquid Ilegal
Salah seorang pengguna vape, Mayra, yang telah menggunakan vape kurang lebih empat tahun, menyatakan keberatannya. Baginya, alasan utama memilih vape adalah sisi variasi yang ditawarkan. Ia mengaku menggunakan vape karena tersedianya varian rasa.
"karena vape memiliki varian rasa," ujar Mayra saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
Menanggapi usulan BNN, Mayra menilai pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan tersebut dengan lebih objektif. Menurutnya, fokus utama seharusnya ada pada pengawasan distribusi produk yang tidak jelas asal-usulnya.
"Usulan pelarangan vape kayaknya harus dipikirin lebih jauh lagi deh karena menurut saya yang jadi permasalahan itu dari liquid yang tidak jelas merknya atau merk abal abal," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
Mayra menegaskan bahwa ia secara pribadi menentang pelarangan alat vape secara total. Ia berpendapat bahwa yang perlu dibenahi adalah regulasi cairannya, bukan melarang perangkatnya.
“Saya pribadi nggak setuju dengan adanya pelarangan vapenya, karena menurut saya yang bermasalah atau yang dijadikan sebagai penyalahgunaan narkotika dari liquid atau cairannya. jadi larangan seharusnya adalah edaran liquid yang tidak jelas dan tidak punya merk yang pasti sehingga liquid yang sekiranya tidak jelas tidak diperizinkan untuk diperjual belikan," tegasnya.
Ia juga berpesan kepada sesama pengguna agar lebih berhati-hati dalam memilih produk di pasaran.
"Karena menurut saya tidak semua liquid itu mengandung narkoba. Beli liquid jangan abal abal, beli yang udah pasti-pasti aja," tambahnya.
Ia merasa sangat tidak adil jika pengguna umum yang menggunakan produk legal harus terkena getahnya.
"Pengguna vape yang tidak tahu apa-apa dan saya sebagai pengguna vape yang baru tau hal ini merasa kaget karena memang saya beli merk yang jelas dong," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!
-
Ketua Badko HMI Jabar Kena Intimidasi Usai Unggah Konten untuk Andrie Yunus: Nggak Ngefek Bang
-
Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon
-
Haris Rusly Moti: Gaya Inklusif Prabowo dan Dasco Berhasil Jaga Stabilitas Nasional
-
Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
-
Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!
-
Ketum HMI Jabar Siti Nurhayati Ngaku Diteror Usai Bela Andrie Yunus, Keluarga Sempat Mengungsi