Suara.com - Tersangka pemufakatan jahat kasus vonis lepas dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) dengan terdakwa korporasi dan perintangan penyidikan, Marcella Santoso, membantah dirinya ikut dalam pembuatan konten negatif soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.
Hal itu dikatakan Marcella, saat hendak menaiki mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
“Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin,” kata Marcella, Rabu (18/6/2025).
Namun, ia tidak menyangkal soal video bernarasi negatif soal Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Marcella berulang kali menegaskan jika dirinya tidak terlibat dalam pembuatan konten bernarasi negatif soal RUU TNI.
“Bukan saya yang bikin,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung memutarkan video yang berisi soal pengakuan Marcella Santoso, terkait pembuatan konten negatif terhadap pihak Kejaksaan Agung.
“Saya ingin menyampaikan dari hati saya yang paling dalam terkait dengan pasal 21 kasus timah kasus cpo dan kasus gula,” kata Marcella dalam video.
“Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani,” imbuhnya.
Baca Juga: Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI
Dalam konten yang dibuatnya, Marcella mengakui secara sengaja menyerang secara pribadi kehidupan sejumlah pemangku jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Bapak Dirdik,” ucapnya.
Macella, juga mengakui, jika dirinya sebagai aktor dibalik narasi-narasi negatif tentang RUU TNI dan Indonesia Gelap.
“Bahkan terdapat juga isu pemerintahan bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ucapnya.
Diketahui bersama, sebelumnya tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice).
Ketiganya tersangka yakni Tian Bahtiar (TB) selaku mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, kemudian, Marcella Santoso selaku kuasa hukum, dan Junaedi Saibih selaku dosen dan kuasa hukum.
Berita Terkait
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Viral Aparat Diduga Jebak Massa Tolak UU TNI Pakai Mobil Ambulance
-
UU TNI Izinkan Tentara Awasi Ruang Digital, Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid
-
Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
-
CEK FAKTA: Benarkah PDIP di Balik Aksi Indonesia Gelap?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual