- Satresmob Bareskrim Polri menangkap maestro senjata api ilegal bernama Tatang Sutardin alias Ki Bedil di Rancaekek, Bandung.
- Penangkapan terjadi pada 6 April 2026 setelah polisi meringkus Aep Saepudin yang bertindak sebagai broker senjata api.
- Ki Bedil telah beroperasi selama 20 tahun sebagai pemasok senjata bagi pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar.
Suara.com - Pelarian panjang Tatang Sutardin alias "Ki Bedil" akhirnya kandas di tangan Satresmob Bareskrim Polri. Pria yang dikenal sebagai maestro pembuat senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal ini berhasil diringkus setelah menjalankan bisnis gelapnya selama kurang lebih 20 tahun di Jawa Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan Ki Bedil dilakukan pada Senin (6/4/2026) di kawasan Rancaekek, Bandung.
"Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal sebagai penjual dan pembuat," ujar Arsya kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Jejak Ki Bedil mulai terendus setelah polisi melakukan operasi senyap yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar.
Tim awalnya meringkus seorang pria bernama Aep Saepudin (AS) saat sedang berada di sebuah warung nasi di kawasan Jatinangor, Sumedang. Ia diduga kuat berperan sebagai broker atau perantara yang memasarkan hasil karya Ki Bedil.
"Melakukan penindakan terhadap seorang broker atas nama AS yang diduga menjual mengedarkan senjata api," jelas Arsya.
Dari tangan Aep, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Salah satunya pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, kemudian sampel senjata laras panjang yang masih setengah jadi, hingga peluru kaliber 22 yang disembunyikan dalam tas pancing.
Usai mencecar Aep, polisi langsung membagi tim untuk bergerak ke dua titik di Rancaekek. Di Rancaekek Kulon, petugas menemukan "gudang" amunisi berisi peluru berbagai kaliber serta peralatan bengkel seperti mata bor yang digunakan untuk merakit senpi.
Puncaknya, tim kedua berhasil menyergap Tatang Sutardin alias Ki Bedil di kediamannya di Rancaekek Wetan. Di kalangan dunia hitam, identitas Ki Bedil bukanlah nama sembarangan.
Baca Juga: Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
"Pelaku TS di kenal di kalangan pencari senpi iligal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi iligal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ungkap Arsya.
Dua Dekade yang Terhenti
Penangkapan ini sangat signifikan mengingat Ki Bedil merupakan penyuplai utama bagi para pelaku kejahatan jalanan (begal dan perampok) serta pemburu liar di wilayah Jawa Barat. Bisnis ilegal ini mampu ia jalankan selama 20 tahun tanpa terendus aparat.
"20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap," tutur Arsya.
Kekinian, Ki Bedil dan Aep telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk melacak siapa saja pihak yang pernah membeli senjata dari Ki Bedil guna memutus total rantai peredaran senjata api ilegal di tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah