- Sistem Peradilan Iran menerapkan status siaga perang penuh untuk menindak tegas siapa pun yang dituduh sebagai mata-mata dan pembelot negara.
- Setiap warga yang kedapatan berkomunikasi dengan media asing kini diproses dengan undang-undang darurat militer, bukan lagi aturan peradilan normal.
- Kebijakan radikal ini memicu ketakutan publik karena dinilai sebagai legitimasi negara untuk meningkatkan represi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Suara.com - Langkah berani diambil Republik Islam Iran di tengah pusaran konflik global dengan menetapkan status siaga perang penuh di dalam sistem hukum mereka.
Ketua Mahkamah Agung, Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, secara terbuka mengumumkan bahwa Sistem Peradilan Iran tak lagi menggunakan aturan normal dalam menindak pihak yang dituduh sebagai pembelot.
Kebijakan agresif ini menyasar langsung warga negara yang dicurigai sebagai mata-mata musuh karena kedapatan menjalin komunikasi dengan lembaga independen maupun media asing.
Ketegangan di dalam negeri memuncak setelah otoritas kehakiman menganggap bahwa penegakan hukum biasa tak lagi cukup untuk meredam infiltrasi selama masa peperangan.
Aturan Darurat Masa Perang
Mizan News Agency, sebagai corong resmi peradilan negara tersebut, mengonfirmasi bahwa perubahan penanganan kasus ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kewajiban hukum pemerintah.
Otoritas setempat memodifikasi seluruh proses penyidikan hingga vonis terhadap individu yang terindikasi memiliki hubungan dengan pemerintah asing agar sejalan dengan kondisi darurat militer.
Gholam-Hossein Mohseni-Ejei secara spesifik memperingatkan bahwa penyelesaian perkara pembelotan akan diproses dengan sangat cepat dan tanpa kompromi.
"Penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kerja sama bersama musuh, sampai pemberitahuan lebih lanjut, akan tunduk pada kondisi masa perang alih-alih aturan standar dalam keadaan normal," kata Gholam-Hossein dikutip dari IranWire, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Perundingan AS - Iran di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan
"Pendekatan di dalam aparatur peradilan ini tentu saja mematuhi hukum, dan kami menganggap diri kami terikat untuk menerapkannya."
Mulai Bongkar Jaringan Mata-mata
Pejabat otoritas setempat dengan terbuka mengumumkan keberhasilan mereka dalam membongkar jaringan warga sipil yang dituding bekerja sama dengan pihak lawan.
Institusi keamanan secara serentak merilis laporan penangkapan banyak warga yang dituduh membocorkan informasi sensitif ke dunia luar.
Tuduhan serius berupa tindakan memata-matai untuk kepentingan media musuh langsung dijatuhkan kepada mereka yang sekadar berkomunikasi dengan wartawan internasional.
Manuver kehakiman yang mengusung narasi siaga perang ini dinilai sebagai strategi terencana untuk menebar ketakutan dan intimidasi ke seluruh penjuru negeri.
Dalih Keamanan
Sejak meletusnya perang terbuka dengan proksi Barat, pemerintah di Teheran memang intensif menggunakan dalih keamanan nasional untuk membenarkan tindakan represi terhadap elemen masyarakat sipil.
Pengetatan hukum yang tanpa ampun ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap bentuk komunikasi dengan pihak luar kini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan tingkat tinggi terhadap negara.
Berita Terkait
-
Donald Trump Peringatkan China soal Pasokan Senjata ke Iran
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali