- Sistem Peradilan Iran menerapkan status siaga perang penuh untuk menindak tegas siapa pun yang dituduh sebagai mata-mata dan pembelot negara.
- Setiap warga yang kedapatan berkomunikasi dengan media asing kini diproses dengan undang-undang darurat militer, bukan lagi aturan peradilan normal.
- Kebijakan radikal ini memicu ketakutan publik karena dinilai sebagai legitimasi negara untuk meningkatkan represi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Suara.com - Langkah berani diambil Republik Islam Iran di tengah pusaran konflik global dengan menetapkan status siaga perang penuh di dalam sistem hukum mereka.
Ketua Mahkamah Agung, Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, secara terbuka mengumumkan bahwa Sistem Peradilan Iran tak lagi menggunakan aturan normal dalam menindak pihak yang dituduh sebagai pembelot.
Kebijakan agresif ini menyasar langsung warga negara yang dicurigai sebagai mata-mata musuh karena kedapatan menjalin komunikasi dengan lembaga independen maupun media asing.
Ketegangan di dalam negeri memuncak setelah otoritas kehakiman menganggap bahwa penegakan hukum biasa tak lagi cukup untuk meredam infiltrasi selama masa peperangan.
Aturan Darurat Masa Perang
Mizan News Agency, sebagai corong resmi peradilan negara tersebut, mengonfirmasi bahwa perubahan penanganan kasus ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kewajiban hukum pemerintah.
Otoritas setempat memodifikasi seluruh proses penyidikan hingga vonis terhadap individu yang terindikasi memiliki hubungan dengan pemerintah asing agar sejalan dengan kondisi darurat militer.
Gholam-Hossein Mohseni-Ejei secara spesifik memperingatkan bahwa penyelesaian perkara pembelotan akan diproses dengan sangat cepat dan tanpa kompromi.
"Penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kerja sama bersama musuh, sampai pemberitahuan lebih lanjut, akan tunduk pada kondisi masa perang alih-alih aturan standar dalam keadaan normal," kata Gholam-Hossein dikutip dari IranWire, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Perundingan AS - Iran di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan
"Pendekatan di dalam aparatur peradilan ini tentu saja mematuhi hukum, dan kami menganggap diri kami terikat untuk menerapkannya."
Mulai Bongkar Jaringan Mata-mata
Pejabat otoritas setempat dengan terbuka mengumumkan keberhasilan mereka dalam membongkar jaringan warga sipil yang dituding bekerja sama dengan pihak lawan.
Institusi keamanan secara serentak merilis laporan penangkapan banyak warga yang dituduh membocorkan informasi sensitif ke dunia luar.
Tuduhan serius berupa tindakan memata-matai untuk kepentingan media musuh langsung dijatuhkan kepada mereka yang sekadar berkomunikasi dengan wartawan internasional.
Manuver kehakiman yang mengusung narasi siaga perang ini dinilai sebagai strategi terencana untuk menebar ketakutan dan intimidasi ke seluruh penjuru negeri.
Dalih Keamanan
Sejak meletusnya perang terbuka dengan proksi Barat, pemerintah di Teheran memang intensif menggunakan dalih keamanan nasional untuk membenarkan tindakan represi terhadap elemen masyarakat sipil.
Pengetatan hukum yang tanpa ampun ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap bentuk komunikasi dengan pihak luar kini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan tingkat tinggi terhadap negara.
Berita Terkait
-
Donald Trump Peringatkan China soal Pasokan Senjata ke Iran
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru