News / Internasional
Selasa, 14 April 2026 | 10:38 WIB
Amerika Serikat dan Indonesia resmi mengumumkan pembentukan Major Defense Cooperation Partnership sebagai langkah memperkuat kerja sama militer kedua negara. [Dok war.gov]
Baca 10 detik
  • Menhan RI dan AS membentuk Major Defense Cooperation Partnership di Pentagon pada 13 April 2026 untuk memperkuat militer.
  • Kemitraan tersebut bertujuan menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik melalui kolaborasi lebih dari 170 latihan militer bersama setiap tahun.
  • Kementerian Pertahanan RI membantah rumor pemberian akses lintas udara tanpa batas bagi pesawat militer Amerika Serikat tersebut.

Menurut unggahan akun X @New Direction AFRICA, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin akan meneken kesepakatan kontroversial tersebut saat kunjungan ke Washington.

Kesepakatan ini dinilai berpotensi memberi keleluasaan lebih besar bagi militer AS dalam melakukan pergerakan udara di kawasan Indo-Pasifik dan tentu saja menciderai kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Rumor ini kemudian dbantah oleh pihak Kemenhan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, memastikan otoritas udara tetap berada di tangan pemerintah Indonesia.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia," kata Rico dalam keterangannya kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan Rico merespons beredarnya informasi terkait surat perjanjian Indonesia-AS yang disebut memberikan kebebasan penuh bagi pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia.

Menurut Rico, setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain dipastikan melalui perhitungan matang dan harus menguntungkan Indonesia.

Load More