- Pramono Anung membuka peluang partai politik membeli hak penamaan halte transportasi di Jakarta demi menambah pendapatan daerah.
- Kebijakan inovatif ini bertujuan mengatasi defisit anggaran dengan tetap menjaga estetika serta fungsi utama ruang publik.
- Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun regulasi detail guna memastikan proses komersialisasi berlangsung transparan dan menjaga ketertiban kota.
Suara.com - Pramono Anung menyatakan naming rights halte transportasi publik di Jakarta dapat melibatkan partai politik selama tidak mengganggu keindahan kota.
Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan Jakarta sebagai kota global dan modern harus terbuka terhadap berbagai inovasi.
"Saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern, harus membuka diri terhadap berbagai hal," ujarnya di kantor UP PPP Bina Marga DKI, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, keterbukaan terhadap berbagai inovasi komersial diperlukan untuk memastikan pembangunan ibu kota tetap berjalan sesuai rencana di tengah defisit anggaran.
Kalaupun ke depan ada kerja sama dengan partai politik dalam skema naming rights, Pramono memastikan prosesnya akan berlangsung secara transparan dan terbuka bagi pihak mana pun yang sanggup membayar retribusi.
Namun, untuk menjamin ketertiban dalam implementasinya di lapangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyusun regulasi yang lebih spesifik agar tidak menimbulkan kekacauan visual.
"Naming rights ini tentunya nanti akan kami buat aturan yang lebih rinci dan detail," ungkapnya.
Pramono juga menegaskan aspek fungsionalitas dan estetika ruang publik tetap menjadi hal utama yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan komersial.
"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," tegas politisi Indonesian Democratic Party of Struggle itu.
Baca Juga: Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
Kebijakan penjualan naming rights fasilitas publik sendiri diambil Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di tengah tekanan efisiensi anggaran.
Halte Petukangan D'Masiv untuk Transjakarta hingga Stasiun MRT Cipete Raya Tuku milik MRT Jakarta menjadi contoh kolaborasi Pemprov DKI dengan pihak swasta dalam penamaan fasilitas publik.
Diharapkan, ruang-ruang publik di Jakarta nantinya dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi kas daerah tanpa mengabaikan nilai etika dan keindahan tata kota.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Jakarta Tempati Peringkat 17 Dunia dalam Transportasi Umum Terbaik
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban