News / Nasional
Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB
Gelombang massa dari Partai Nasdem gruduk kantor Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (14/4/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Elite Partai NasDem memprotes sampul dan isi laporan Majalah Tempo mengenai wacana merger dengan Partai Gerindra.
  • Kader NasDem menggelar aksi unjuk rasa di kantor Tempo pada Selasa (14/4) menuntut permohonan maaf terbuka.
  • NasDem menilai istilah merger merendahkan Surya Paloh serta menegaskan tidak ada pembahasan peleburan partai di internal.

Suara.com - Sejumlah elite Partai NasDem bereaksi keras terhadap cover Majalah Tempo yang menampilkan Ketua Umum Surya Paloh terkait laporan wacana merger NasDem dengan Partai Gerindra pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya sampul majalah, mereka juga mengkritik isi laporan dan penggunaan istilah merger terkait wacana itu.

Buntutnya, sejumlah kader menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tempo Selasa (14/4) kemarin dan menuntut mereka menyampaikan permintaan maaf.

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyebut sampul Majalah Tempo soal wacana merger dengan Gerindra telah merendahkan Ketua Umumnya.

Menurut Wibi, Ketua Umumnya selama ini merupakan sosok yang terbuka terhadap kritik. Namun, kritik mestinya disampaikan dengan substansi alih-alih framing visual yang berpotensi merendahkan.

"Kritik boleh keras. Tapi etika tetap harus jadi batas. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi kehilangan arah," katanya.

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menolak penggunaan istilah merger dalam laporan tersebut.

Menurut Willy, Ketua Umumnya, Surya Paloh hanya menawarkan political block atau blok politik.

Willy menilai penggunaan istilah merger menunjukkan inkompetensi laporan tersebut dalam literatur politik.

Baca Juga: Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Padahal, Indonesia memiliki sejarah blok politik atau fusi sejak Orde Lama hingga Orde Baru.

"Pemahamannya jangan merger dong. Ini orang yang nggak baca, orang yang nggak memiliki literatur politik," ujarnya, Senin (13/4).

Sementara itu Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung menyebut laporan Tempo baik di Majalah maupun siniar mereka sebagai kebebasan pers yang kebablasan.

Dia pun mendesak Dewan Pers segera turun tangan. Menurut Martin, laporan Tempo telah melanggar kode etik karena tak melakukan verifikasi yang ketat. Lebih lagi, kata dia, laporan tersebut juga telah menjatuhkan martabat seseorang.

"Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan," ujar Martin.

Reaksi keras juga disampaikan kader NasDem di daerah. Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, menolak tegas penggunaan istilah merger dalam isu penggabungan partainya dengan Gerindra.

Load More