- Ahmad Doli Kurnia dari Komisi II DPR RI mengungkapkan rencana pembahasan 10 isu krusial dalam revisi UU Pemilu mendatang.
- Pembahasan mencakup lima isu klasik dan lima isu kontemporer, termasuk sistem pemilu serta penguatan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
- Proses penyusunan naskah akademik oleh Badan Keahlian Dewan tertunda karena rapat internal di Kompleks Parlemen dibatalkan secara tiba-tiba.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu mendatang akan mencakup setidaknya 10 isu besar.
Isu-isu tersebut terbagi ke dalam kategori klasik yang selalu menjadi perdebatan, hingga isu kontemporer yang muncul akibat dinamika politik dan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.
Terkait progres di internal DPR, Doli menjelaskan bahwa Badan Keahlian Dewan (BKD) saat ini baru pada tahap memetakan masalah dan belum menghasilkan draf naskah akademik maupun draf RUU yang final.
"Nah kita sudah dapat, kita lihat sebetulnya baru semacam pengantar saja, analisis ya. BKD memetakan tentang berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya revisi undang-undang ini, terus kemudian mereka mengompilasi usulan-usulan yang berkembang di masyarakat," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Doli memaparkan lima isu klasik yang dipastikan akan kembali menghangat dalam pembahasan.
Pertama adalah sistem pemilu, di mana muncul usulan sistem campuran sebagai alternatif di tengah perdebatan sistem proporsional terbuka dan tertutup.
"Kelima yang pertama itu isu klasik ya tadi misalnya pertama soal sistem pemilu ya apakah tetap seperti sekarang dengan sistem proporsional dengan daftar terbuka atau ada yang mengusulkan juga kembali ke proporsional tertutup, nah kemudian kami juga memberikan alternatif yang ketiga sistem campuran," jelasnya.
Empat isu klasik lainnya meliputi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas presiden (presidential threshold), besaran kursi per daerah pemilihan (district magnitude), serta metodologi konversi suara ke kursi.
Selain isu lama, Doli menekankan pentingnya merespons lima isu kontemporer. Hal ini mencakup keserentakan pemilu sesuai putusan MK Nomor 135, pemberantasan politik uang (money politics), serta penggunaan sistem digital dalam tahapan pemilu untuk menghindari kericuhan rekapitulasi.
Baca Juga: Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI
Isu kedelapan dan kesembilan menyangkut penguatan integritas lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta penyelesaian sengketa. Secara khusus, Doli mendorong pembentukan peradilan khusus untuk menangani perkara pemilu.
"Nah yang terakhir misalnya tentang soal penyelesaian sengketa pemilu. Saya termasuk orang yang mendorong dari dulu terbentuknya peradilan khusus pemilu gitu. Nah itu beberapa atau 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik yang pasti akan kita bahas," tegas Doli.
Isu terakhir yang menjadi sorotan adalah sinkronisasi regulasi antara pemilu dan pilkada.
Doli menyebut adanya wacana untuk menyatukan UU Pemilu dengan UU Pilkada dalam satu payung hukum yang mencakup Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Namun, hal ini sangat bergantung pada keputusan politik mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan.
"Tetapi dengan adanya wacana pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD, nah itu tentu juga harus kita jawab. Jawabnya adalah dengan revisi undang-undang yang memang kalau itu nanti kita menjadi suara mayoritas misalnya kembali ke DPRD, ya memang tidak bisa disatukan dengan undang-undang pemilu, dia harus undang-undang sendiri, undang-undang pilkada," katanya.
Kendati begitu, rapat internal yang seharusnya mendengarkan pemaparan naskah akademik dari Badan Keahlian Dewan (BKD) soal RUU Pemilu tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
"Nah sampai kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu," ungkap Doli.
Hingga kini, Doli mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kapan rapat tersebut akan dijadwalkan ulang.
"Ditundanya juga kita nggak tahu sampai kapan, alasan juga belum dapat informasi kenapa ditunda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI
-
DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas