Pernyataan dari pejabat militer AS juga memperkuat dugaan tersebut. Mereka menyebut bahwa operasi pengawasan dan pencegahan akan dilakukan hingga ke wilayah yang jauh dari Timur Tengah, termasuk kawasan strategis seperti Selat Malaka.
Penjelasan Resmi TNI AL
Menanggapi kekhawatiran yang berkembang, TNI Angkatan Laut memberikan penjelasan resmi. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Tunggul, menegaskan bahwa keberadaan kapal perang asing tersebut masih dalam batas yang diperbolehkan.
Menurutnya, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional. Oleh karena itu, semua kapal, termasuk kapal perang, memiliki hak untuk melintas selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Hak kapal termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut merupakan hak lintas transit pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional,” ujar Tunggul, dikutip Senin (20/4/2026).
Hak lintas transit diatur dalam UNCLOS 1982. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kapal boleh melintas selama dilakukan secara langsung, terus-menerus, dan tidak melakukan aktivitas lain di luar tujuan perjalanan.
Selain itu, kapal yang melintas juga wajib mematuhi berbagai aturan internasional, seperti keselamatan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut.
Yang terpenting, kapal asing tetap harus menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara yang wilayahnya dilintasi.
Demikianlah penjelasan isu Selat Hormuz dan Selat Malaka yang kini disorot dunia. Meski TNI AL memastikan tak ada pelanggaran, situasinya tetap perlu diwaspadai karena posisi Malaka yang strategis.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Tampang Eks Tentara AS Pelaku Penembakan Massal di Louisiana: 8 Anak Dihabisi di Dalam Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi