Suara.com - Ketegangan geopolitik di Asia Tenggara kembali meningkat setelah China menyoroti Piagam ASEAN dalam isu izin lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.
Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, Beijing mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip utama yang selama ini dijunjung.
China menekankan bahwa ASEAN memiliki aturan jelas terkait kedaulatan dan stabilitas regional. Dalam Piagam ASEAN, setiap negara anggota diwajibkan menghindari kebijakan yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain atau memicu konflik baru.
Oleh karena itu, isu izin terbang militer asing dianggap sensitif dan berisiko memperkeruh situasi, terutama di kawasan strategis seperti Laut China Selatan.
“Kami secara konsisten percaya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun, juga tidak boleh mempengaruhi perdamaian dan stabilitas regional,” kata Guo, dikutip dari Global Times, Senin (20/4/2026).
Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan,sebenarnya apa isi Piagam ASEAN hingga perannya begitu penting dan kerap dijadikan acuan? Simak penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Piagam ASEAN?
Mengutip laman resmi ASEAN, piagam ASEAN adalah dokumen resmi yang menjadi dasar hukum dan pedoman utama bagi negara-negara anggota ASEAN dalam menjalankan hubungan kerja sama.
Piagam ini mulai berlaku sejak 15 Desember 2008, setelah disetujui dan diratifikasi oleh seluruh negara anggota. Dengan adanya piagam ini, ASEAN memiliki identitas sebagai organisasi internasional yang memiliki aturan jelas, struktur yang lebih tertata, serta kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya.
Sederhananya, Piagam ASEAN berfungsi seperti “konstitusi” bagi ASEAN. Di dalamnya terdapat berbagai aturan yang mengatur mulai dari prinsip dasar, tujuan, hingga cara negara anggota berinteraksi satu sama lain.
Baca Juga: Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman
Apa Isi Piagam ASEAN?
Isi Piagam ASEAN mencakup berbagai prinsip dan kesepakatan penting yang menjadi fondasi kerja sama di kawasan Asia Tenggara.
1. Menghormati Kedaulatan Negara
Setiap negara anggota wajib menghormati:
- Kemerdekaan negara lain
- Batas wilayah (integritas teritorial)
- Identitas nasional masing-masing
Artinya, tidak boleh ada campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, apalagi sampai mengancam kedaulatannya.
2. Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan
Negara-negara ASEAN memiliki tanggung jawab bersama untuk:
- Menjaga keamanan kawasan
- Menghindari konflik
- Mengutamakan penyelesaian damai
Prinsip ini juga diperkuat melalui kerja sama regional seperti Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia yang menekankan pentingnya hubungan damai antarnegara.
3. Kerja Sama di Berbagai Bidang
Piagam ASEAN membagi fokus kerja sama ke dalam tiga pilar utama:
- Politik dan keamanan
- Ekonomi
- Sosial dan budaya
Melalui tiga pilar ini, ASEAN berupaya menciptakan kawasan yang stabil, maju secara ekonomi, dan sejahtera bagi masyarakatnya.
4. Menjunjung Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
ASEAN berkomitmen untuk:
- Menghormati hak asasi manusia (HAM)
- Menjalankan prinsip demokrasi
- Menegakkan hukum yang adil
Ini menunjukkan bahwa pembangunan kawasan tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga nilai kemanusiaan.
5. Mendorong Integrasi Ekonomi
Piagam ASEAN bertujuan menciptakan kawasan ekonomi yang terintegrasi, dengan:
- Perdagangan yang lebih bebas
- Kemudahan investasi
- Kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh negara anggota.
6. ASEAN sebagai Organisasi Resmi Berbadan Hukum
Dengan adanya piagam ini:
- ASEAN diakui sebagai organisasi internasional
- Memiliki dasar hukum yang kuat
- Bisa membuat perjanjian resmi antarnegara
Hal ini membuat posisi ASEAN semakin kuat di tingkat global.
7. Peran Aktif Masyarakat
Piagam ASEAN juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting, yaitu:
- Terlibat dalam proses pembangunan kawasan
- Mendapat manfaat dari kerja sama ASEAN
- Menjadi bagian dari komunitas regional
Konsep ini dikenal sebagai “people-oriented ASEAN”, yaitu ASEAN yang berpusat pada masyarakat.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait isi Piagam ASEAN. Secara sederhana, isi Piagam ASEAN mencakup aturan tentang kedaulatan, perdamaian, kerja sama, hingga pembangunan kawasan yang berkelanjutan.
Piagam ini menjadi fondasi utama yang menjaga hubungan antarnegara tetap harmonis sekaligus mendorong kemajuan bersama di Asia Tenggara. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari