- ChildFund International menggelar pertemuan nasional di Jakarta pada April 2026 guna membahas tingginya angka kekerasan terhadap anak.
- Data menunjukkan 42 persen anak mengalami kekerasan domestik dan 28,9 persen menghadapi risiko serius di dunia digital.
- Pemerintah dan organisasi terkait didorong memperkuat sistem perlindungan terintegrasi serta meningkatkan literasi keamanan digital bagi semua anak.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan kesadaran. Anak harus dibekali kemampuan untuk melindungi diri, dan orang dewasa di sekitarnya harus tahu bagaimana mendampingi,” ujar Reny.
Selain itu, ChildFund juga mendorong integrasi edukasi keamanan digital dalam kurikulum nasional, termasuk melalui pembelajaran informatika di tingkat SMP dan SMA. Tujuannya agar anak memiliki kemampuan mengenali risiko dan mengambil keputusan yang aman di ruang digital.
Di sisi lain, persoalan juga muncul dalam proses penanganan kasus. Anak korban kekerasan masih kerap menghadapi prosedur yang tidak ramah, seperti pertanyaan berulang hingga stigma, yang justru berpotensi menimbulkan trauma ulang.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Agung Suhartoyo, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh.
“Perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan, penguatan keluarga, dan pembangunan sistem yang responsif serta berkelanjutan,” ujarnya.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah pentingnya melibatkan anak sebagai bagian dari solusi. Data menunjukkan lebih dari 2.500 anak telah terlibat dalam aksi penghapusan kekerasan, dan ratusan lainnya berpartisipasi dalam forum kebijakan. Namun, suara mereka belum sepenuhnya terintegrasi dalam pengambilan keputusan.
Pertemuan nasional ini juga menjadi ruang bagi anak dan orang muda untuk menyampaikan perspektif mereka secara langsung kepada pembuat kebijakan. Hasil diskusi, termasuk rekomendasi kebijakan, akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan sistem perlindungan anak ke depan.
Bagi ChildFund, forum ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan titik awal untuk memperkuat akuntabilitas bersama.
“Kita tidak bisa lagi memisahkan dunia online dan offline. Keduanya sudah menjadi satu realitas. Karena itu, perlindungan anak juga harus beradaptasi dengan cara yang sama,” tegas Reny.
Baca Juga: Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
Ia menambahkan, tanpa pembenahan sistem yang menyeluruh dan kolaboratif, kesenjangan antara rasa aman dan realitas kekerasan akan terus terjadi.
“Masih ada anak yang mengalami kekerasan di rumah, di sekolah, dan di dunia digitalnya. Ini bukan sekadar data, tapi kenyataan yang harus segera kita tutup celahnya bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun