News / Nasional
Selasa, 21 April 2026 | 20:34 WIB
Reny Haning, Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia. (Suara.com/Vania)
Baca 10 detik
  • ChildFund International menggelar pertemuan nasional di Jakarta pada April 2026 guna membahas tingginya angka kekerasan terhadap anak.
  • Data menunjukkan 42 persen anak mengalami kekerasan domestik dan 28,9 persen menghadapi risiko serius di dunia digital.
  • Pemerintah dan organisasi terkait didorong memperkuat sistem perlindungan terintegrasi serta meningkatkan literasi keamanan digital bagi semua anak.

Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan kesadaran. Anak harus dibekali kemampuan untuk melindungi diri, dan orang dewasa di sekitarnya harus tahu bagaimana mendampingi,” ujar Reny.

Selain itu, ChildFund juga mendorong integrasi edukasi keamanan digital dalam kurikulum nasional, termasuk melalui pembelajaran informatika di tingkat SMP dan SMA. Tujuannya agar anak memiliki kemampuan mengenali risiko dan mengambil keputusan yang aman di ruang digital.

Di sisi lain, persoalan juga muncul dalam proses penanganan kasus. Anak korban kekerasan masih kerap menghadapi prosedur yang tidak ramah, seperti pertanyaan berulang hingga stigma, yang justru berpotensi menimbulkan trauma ulang.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Agung Suhartoyo, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh.

“Perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan, penguatan keluarga, dan pembangunan sistem yang responsif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah pentingnya melibatkan anak sebagai bagian dari solusi. Data menunjukkan lebih dari 2.500 anak telah terlibat dalam aksi penghapusan kekerasan, dan ratusan lainnya berpartisipasi dalam forum kebijakan. Namun, suara mereka belum sepenuhnya terintegrasi dalam pengambilan keputusan.

Pertemuan nasional ini juga menjadi ruang bagi anak dan orang muda untuk menyampaikan perspektif mereka secara langsung kepada pembuat kebijakan. Hasil diskusi, termasuk rekomendasi kebijakan, akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan sistem perlindungan anak ke depan.

Bagi ChildFund, forum ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan titik awal untuk memperkuat akuntabilitas bersama.

“Kita tidak bisa lagi memisahkan dunia online dan offline. Keduanya sudah menjadi satu realitas. Karena itu, perlindungan anak juga harus beradaptasi dengan cara yang sama,” tegas Reny.

Baca Juga: Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Ia menambahkan, tanpa pembenahan sistem yang menyeluruh dan kolaboratif, kesenjangan antara rasa aman dan realitas kekerasan akan terus terjadi.

“Masih ada anak yang mengalami kekerasan di rumah, di sekolah, dan di dunia digitalnya. Ini bukan sekadar data, tapi kenyataan yang harus segera kita tutup celahnya bersama,” pungkasnya.

Load More