- KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi, sebagai saksi kasus korupsi pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan, Rabu (22/4/2026).
- Pemeriksaan berlangsung di Polres Pekalongan Kota untuk mendalami pengembangan penyidikan terhadap tersangka utama, Bupati nonaktif Fadia Arafiq.
- Penyidik KPK turut memanggil sembilan pejabat serta pegawai Pemkab Pekalongan lainnya guna mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Riswadi, pada Rabu (22/4/2026).
Riswadi akan diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang telah menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan secara maraton dengan meminjam tempat di kepolisian setempat.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Selain mantan orang nomor dua di Pekalongan tersebut, penyidik KPK juga memanggil sembilan pejabat dan pegawai pemkab lainnya untuk dimintai keterangan.
Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari Sekretariat Daerah hingga jajaran direksi rumah sakit daerah.
Daftar saksi yang dipanggil hari ini meliputi Kabag Umum Setda Pekalongan Suherman, Sekdis Porapar Mores Irsonubela, serta PPTK Dinas Perkim Pujo Pramudianto.
Dari sektor kesehatan, KPK memanggil Direktur RSUD Kesesi Ryan Ardanaputra beserta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari RSUD Kajen, RSUD Kesesi, dan RSUD Kraton.
Baca Juga: Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Meski demikian, KPK belum memberikan informasi detail mengenai poin-poin yang akan didalami dari para saksi tersebut.
Duduk Perkara Kasus Fadia Arafiq
KPK sebelumnya telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa konflik kepentingan dalam pengadaan jasa.
Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengatur sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan selama tiga tahun terakhir.
Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Penyidikan ini terus dikebut guna mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain serta kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik lancung di berbagai kedinasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!