- Bareskrim Polri menerbitkan status DPO terhadap Frendry Dona sebagai pengendali laboratorium narkoba ilegal di kawasan Jakarta Timur.
- Penyelidikan bermula dari laporan pengemudi ojek online terkait pengiriman paket berisi cartridge vape mengandung zat berbahaya etomidate.
- Penggerebekan gudang di Pulogadung mengungkap peredaran narkoba terstruktur dengan barang bukti senilai lebih dari 410 juta rupiah.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Frendry Dona alias Fhoku (38).
Pria ini diburu lantaran menjadi otak pengendali clandestine lab atau laboratorium tersembunyi yang memproduksi cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate di kawasan Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan peran vital Frendry dalam jaringan ini.
"DPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku yang berperan sebagai pengendali clan lab etomidate di Jakarta," ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Residivis Berkulit Putih
Berdasarkan foto DPO yang dirilis, Frendry Dona memiliki ciri fisik yang cukup mencolok.
Ia memiliki kulit putih dengan wajah oriental dan mata sipit yang tajam. Rambutnya hitam lurus dengan potongan poni lempar yang menutupi dahi hingga hampir menyentuh telinga.
Dalam surat DPO Nomor: DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba, polisi merinci tinggi badan Frendry sekitar 165 cm dengan berat 65 kg. Ia memiliki hidung mancung dengan bentuk bibir yang tidak terlalu tebal.
Rekam jejaknya pun cukup kelam, ia merupakan pemain lama dalam dunia gelap narkotika.
Baca Juga: Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba," ungkap Eko.
Siasat Licin Manfaatkan 'Ojol'
Terbongkarnya identitas Frendry berawal dari keberanian seorang pengemudi ojek online (ojol).
Driver tersebut curiga dengan paket yang diantarnya pada Senin (13/4/2026) malam dan langsung melapor ke Bareskrim Polri. Setelah diperiksa melalui X-ray, paket tersebut ternyata berisi narkoba.
"Didapatkan 13 bungkus catridge warna hitam berlogo 'Mafia' diduga bersisi cairan etomidate dan satu bungkus bening yang diduga berisi sabu," jelas Eko.
Polisi kemudian melakukan operasi penyamaran (undercover delivery) sebagai pengemudi ojol.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!