- Politisi PDIP Guntur Romli mengkritik usulan KPK tentang pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik pada Kamis (23/4/2026).
- Guntur menilai langkah KPK melampaui kewenangan hukum karena partai politik memiliki otonomi internal yang dilindungi oleh konstitusi UUD 1945.
- KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan sebagai bagian dari upaya sistemik untuk memperbaiki tata kelola dan meminimalisir risiko korupsi partai.
Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, mengkritik keras usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik.
Menurutnya, adanya usulan itu tidak hanya menyalahi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK, tetapi juga berpotensi menabrak konstitusi.
Ia menegaskan, bahwa langkah KPK mencampuri urusan internal organisasi partai politik adalah tindakan yang melampaui kewenangan atau Ultra Vires.
"Sesuai UU KPK, fokus lembaga ini adalah penindakan dan pencegahan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara dan kerugian keuangan negara. Mengurusi rumah tangga parpol—yang secara hukum merupakan organisasi masyarakat sipil—bisa dinilai sebagai langkah yang terlalu jauh," ujar Guntur Romli kepada Suara.com, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, KPK seharusnya lebih fokus pada perbaikan sistem penindakan yang kian melemah serta memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus menurun, alih-alih masuk ke ranah internal partai.
Lebih lanjut, Guntur menyebut usulan tersebut inkonstitusional. Ia merujuk pada Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.
Secara yuridis, partai politik memiliki otonomi internal untuk menentukan mekanisme kepemimpinannya sendiri melalui AD/ART.
"Intervensi negara terhadap masa jabatan pemimpin partai bisa dianggap menciderai kemandirian partai dan kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Guntur juga mematahkan argumen bahwa pembatasan jabatan Ketum Parpol otomatis akan menurunkan angka korupsi. Baginya, belum ada studi empiris yang membuktikan hal tersebut.
Baca Juga: Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
Ia menilai akar masalah korupsi di Indonesia justru terletak pada biaya politik yang tinggi (high cost politics) dan minimnya transparansi dana kampanye.
Hal lain yang dikhawatirkan PDIP adalah risiko politisasi jika aturan ini diberlakukan. Guntur mewanti-wanti agar regulasi negara tidak disalahgunakan oleh pihak penguasa untuk menjatuhkan lawan politik yang memiliki basis massa kuat.
"Ada kekhawatiran penguasa dapat menggunakan instrumen ini untuk 'menggulingkan' lawan politik yang memiliki basis massa kuat di partainya hanya karena persoalan durasi jabatan, bukan karena prestasi atau pelanggaran hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta KPK untuk kembali ke koridor hukum yang semestinya, yakni mengawasi aliran dana dan mencegah penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan.
"KPK sebaiknya tetap pada koridornya sebagai lembaga penegak hukum, daripada mencampuri kedaulatan organisasi partai politik," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam tata kelola partai politik (parpol).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!