News / Internasional
Jum'at, 24 April 2026 | 09:59 WIB
Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pengawas internal Departemen Kehakiman AS menyelidiki kepatuhan pemerintah atas Undang-Undang Transparansi Dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.
  • Penyelidikan dilakukan karena muncul tudingan ketidakpatuhan, penyensoran berlebihan, serta keterlambatan rilis dokumen yang melanggar batas waktu legal.
  • Pemerintah Trump ditekan Kongres untuk segera membuka sisa dokumen secara transparan atau akan menghadapi konsekuensi hukum serius.

Sementara Undang-undang di AS secara tegas melarang penundaan atau penyuntingan dokumen demi alasan reputasi, sensitivitas politik, atau potensi rasa malu.

Anggota Kongres Thomas Massie memperingatkan bahwa kegagalan memenuhi kewajiban hukum bisa berujung konsekuensi pidana.

“Anda punya 30 hari untuk merilis sisa dokumen atau menghadapi tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Load More