- ISMEI Jatim mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dan regulasi transparansi pendanaan asing bagi lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
- Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat, 24 April 2026.
- Tindakan tersebut bertujuan memastikan akuntabilitas NGO guna menjaga stabilitas nasional serta mencegah potensi intervensi asing yang merugikan negara.
Suara.com - Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah Jawa Timur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap pendanaan lembaga swadaya masyarakat (NGO), khususnya yang berasal dari luar negeri.
Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas pendanaan organisasi sipil menjadi isu penting demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan aktivitas NGO tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (24/4/2026).
Massa aksi menekankan bahwa keterbukaan informasi terkait sumber pendanaan NGO harus menjadi perhatian serius negara.
Koordinator aksi, Figo, menyebut masih ada sejumlah NGO di Indonesia yang diduga menerima pendanaan asing namun tidak terbuka kepada publik mengenai sumber dana tersebut.
Menurutnya, kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan serius bila tidak diawasi secara ketat.
“Penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan atensi terhadap fenomena ini. Negara jangan diam karena persatuan dan stabilitas nasional sedang dipertaruhkan,” kata Figo saat berorasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam aliran dana asing ke NGO, negara harus segera mengambil tindakan tegas.
“Jika memang menemukan ada indikasi itu, negara harus mengambil sikap tegas. Jangan diam, jangan baru bertindak jika keadaan sudah semakin parah,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
Selain mendesak penegakan hukum, ISMEI Jatim juga meminta pemerintah memperkuat regulasi terkait transparansi pendanaan NGO.
Mereka menilai perkembangan global dan derasnya arus modal internasional menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan ketat.
Mahasiswa menyoroti semakin banyaknya organisasi swadaya masyarakat yang beroperasi di Indonesia, sehingga mekanisme pengawasan dinilai perlu diperbarui agar tata kelola organisasi sipil tetap akuntabel dan profesional.
Aksi berlangsung damai dan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada aparat penegak hukum.
ISMEI Jatim berharap langkah tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan NGO di Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, ISMEI Jatim menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak Polri dan Kejaksaan mengusut dugaan aliran dana asing ke NGO yang dianggap meresahkan, meminta pemerintah memperketat regulasi transparansi pendanaan lembaga swadaya masyarakat, serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi intervensi asing.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi
-
OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok