News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) mendengarkan cerita dari orang tua korban saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak oleh Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr]
Baca 10 detik
  • Orang tua korban mengukap dugaan kekerasan sistematis terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
  • Anak-anak diduga mengalami pengikatan, ancaman, kekerasan seksual, serta manipulasi dokumentasi yang berdampak buruk pada kesehatan fisik dan psikis.
  • Pihak kepolisian saat ini telah menetapkan 13 tersangka dan terus melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus kekerasan tersebut.

Trauma juga tampak dari perubahan perilaku korban lain.

Seorang anak disebut menjadi takut pada sosok perempuan, bahkan kepada ibunya sendiri saat mengenakan mukena.

"Pas melihat mama salat itu takut, dia tidak berani, yang mana memang semua miss-missnya itu perempuan, tidak ada laki-laki, tapi itu... sudah menjadi keanehan bagi saya karena dia ketika kita salat dia pun lihat dari kejauhan, tapi dia menjauh. Ketika saya coba datangi pelan-pelan dia pun lari," ceritanya.

Anak tersebut diketahui telah dititipkan sejak 2023, namun hingga kini masih mengalami hambatan komunikasi.

"Tapi sampai detik ini di umur 6 tahun, dia masih tidak bisa komunikasi dua arah," tambahnya.

Orang tua lainnya, Usi, menilai dugaan kekerasan bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari sistem yang berjalan di dalam lembaga tersebut.

Ia juga mengaku orang tua mendapat tekanan saat mengajukan komplain.

"Setahu kami sebagai orang tua, itu bukan pembiaran. Itu merupakan SOP atau perintah dan komando langsung dari (Ketua Yayasan). Kemudian yang tadi di-brainwash itu bukan hanya anak-anak, kita sebagai orang tua, kita juga di-brainwash melalui WhatsApp-WhatsApp yang dikirimkan oleh bu (Ketua Yayasan) ketika kita complain," ujarnya.

Kesaksian lain mengungkap kondisi anak yang memprihatinkan, mulai dari diikat hingga harus berulang kali dirawat di rumah sakit.

"Nyatanya kami melihat sendiri anak kami diikat, anak kami telanjang. Anak kami, sudah tiga kali opname masuk di rumah sakit, dan pertumbuhannya juga terhambat. Sampai saat ini sudah satu tahun lebih anak kami belum bisa jalan," ungkap orang tua lainnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyebut pihaknya menemukan sejumlah gangguan kesehatan pada korban, baik fisik maupun psikis.

"Kami mengidentifikasi ada yang pneumonia, kemudian juga ada yang asma, kemudian ada yang gangguan tumbuh kembang termasuk berat badannya stagnan di 10 kilo padahal usia sudah 36 bulan," beber Hasto.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan jumlah tersangka bisa bertambah.

"Ini yang kita tetapkan 13 orang ini adalah proses awal. Tidak menutup kemungkinan tersangka ini juga akan bertambah kembali. Kita akan terbuka terhadap proses penyidikan," tegasnya.

Load More