News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
  • Korban absen dalam persidangan karena harus menjalani prosedur operasi pencangkokan kulit yang dijadwalkan oleh tim medis.
  • Majelis hakim memberikan waktu pemulihan serta menyiapkan opsi pemeriksaan daring atau jemput bola demi kelancaran proses pembuktian perkara.

Lima dari mereka yang sudah hadir berstatus anggota TNI aktif, sedangkan tiga sisanya yang belum datang merupakan masyarakat sipil.

Load More