- Warga melakukan demonstrasi menolak penggusuran rumah dinas di Jalan PAM Baru Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026).
- Warga belum menerima uang ganti rugi sebesar Rp50 juta serta belum mendapat kepastian lokasi relokasi tempat tinggal baru.
- Pihak PAM Jaya menyatakan dana ganti rugi akan diberikan setelah proses eksekusi penggusuran selesai dilakukan sepenuhnya di lokasi.
Suara.com - Aksi demonstrasi warga mewarnai aksi penggusuran rumah di Jalan PAM Baru Raya, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Warga membawa sejumlah tulisan yang berisi penolakan tentang penggusuran terhadap rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun.
Salah seorang warga, Sri Rahayu (74) mengatakan, dirinya menempati rumah dinas tersebut sejak tahun 1980. Ia menempati rumah dinas tersebut karena suaminya merupakan aparat sipil negara (ASN).
Awalnya suami Sri Rahayu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, ia diperbantukan sebagai pekerja perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Makanya kami dikasih tempat tinggal di sini. Saya tinggal sejak tahun 1980,” kata Sri Rahayu, kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (6/5/2026).
Sementara sebelum penggusuran, kata Sri, pihak warga dijanjikan uang pengganti senilai Rp50 juta untuk satu keluarga. Namun hingga saat proses eksekusi dirinya belum menerima uang tersebut.
Wajah Sri Rahayu nampak diselimuti kecemasan. Sebab, ia tidak tahu harus tinggal di mana setelah huniannya digusur.
Pihak pemerintah daerah juga tidak memberikan kejelasan soal lokasi relokasi warga yang terdampak.
Meski ada janji relokasi hunian rumah susun yang dibebaskan biaya selama setahun, namun Sri Rahayu tidak mengetahui soal itu.
Baca Juga: Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
“Ada janji bakal ditempatkan ke rusun, tapi rusun mana juga gak tau,” katanya.
Sementara itu, warga lainnya, Warsono (75) mengaku jika telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1983. Ia saat itu masih aktif sebagai ASN.
Sebagai pensiunan, ia mengaku jika pernah ada diskusi soal relokasi warga ke rumah susun. Namun hal itu belum final, sementara hingga kini uang senilai Rp50 juta yang dijanjikan sebagai ganti rugi juga belum diterimanya.
Selama puluhan tahun bekerja sebagai pegawai PAM Jaya, ia tidak mau menjelekkan perusahaan yang sudah memberikan penghidupan kepada keluarganya.
“Sejak awal saya gak menolak kalau mau digusur, saya juga gak mau jelek-in tempat saya bekerja dulu,” jelasnya.
Namun sejak awal ia meminta agar warga yang menempati rumah setelah puluhan tahun bisa tetap menjadi manusia setelah dilakukan penggusuran.
Berita Terkait
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa