- MPR RI resmi menonaktifkan juri dan pembawa acara LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (12/5/2026).
- Tindakan tersebut diambil setelah adanya protes diskriminasi penilaian oleh peserta bernama Josepha Alexandria yang viral di media sosial.
- MPR RI akan melakukan perombakan sistem perlombaan dan evaluasi teknis menyeluruh demi menjaga objektivitas serta transparansi kompetisi di masa depan.
Suara.com - Dewan juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026 resmi dinonaktifkan oleh MPR RI, setelah kinerja mereka mendapat kritik dan kecaman publik, Selasa (12/5/2026).
Pencopotan tugas juri serta pembawa acara itu dilakukan MPR setelah kinerja mereka dalam LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menuai kontroversi, karena dianggap menzalimi salah satu peserta, Josepha Alexandria.
Juri LCC yang dimaksud ialah Indri Wahyuni, dan Dyastasita Widya Budi. Sementara pembaca acara salah satunya ialah Shindy Luthfiana.
Insiden ini bermula dari keberanian Josepha Alexandra, atau yang akrab disapa Ocha, siswi asal SMA Negeri 1 Pontianak, yang melayangkan protes langsung di atas panggung.
Ocha merasa kelompoknya mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam penilaian jawaban terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Video protes Ocha yang gigih mempertahankan kebenaran tersebut memicu simpati jutaan netizen dan sorotan tajam dari para tokoh politik di Jakarta.
Menanggapi situasi yang semakin memanas, MPR RI melalui keterangan resminya menyatakan bahwa integritas dalam kegiatan pendidikan bagi generasi muda adalah prioritas utama.
Penonaktifkan juri dan MC tersebut dipandang perlu untuk menjaga muruah lembaga dan kualitas kompetisi itu sendiri.
“MPR RI memahami kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar harus tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang konstruktif,” demikian pernyataan MPR, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
Keputusan berani ini dilakukan oleh panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI. Langkah ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat, khususnya para pelajar dan tenaga pendidik yang merasa nilai-nilai kejujuran dalam kompetisi tersebut sempat tercederai.
Publik sebelumnya sangat menyayangkan sikap juri yang dinilai kaku dan tidak konsisten dalam memberikan poin kepada peserta.
“Tentang ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalbar, panitia pelaksana Sekretariat Jenderal MPR RI sudah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC tersebut,” tulis MPR dalam akun Instagram resminya.
Tidak berhenti pada penonaktifan personel, MPR RI juga berjanji akan melakukan perombakan besar-besaran dalam sistem perlombaan.
Hal ini mencakup evaluasi teknis yang lebih mendalam agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Fokus utama evaluasi ini adalah pada transparansi penilaian dan bagaimana mekanisme keberatan atau protes peserta dapat ditangani secara lebih profesional dan bermartabat.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Apa Itu Gaslighting? Ramai Dibahas gegara Ucapan MC Lomba Cerdas Cermat MPR
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Siapa MC Lomba Cerdas Cermat MPR? Ini Profilnya, Kini Kena Sanksi Tegas
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait