- Rumah bersejarah milik Pahlawan Nasional Prof. dr. Sardjito di Yogyakarta kini tengah ditawarkan untuk dijual kepada publik.
- Penjaga rumah berharap institusi pendidikan seperti UGM atau UII membeli bangunan tersebut guna melestarikan nilai sejarahnya.
- Upaya penjualan dilakukan untuk mengantisipasi konflik ahli waris serta mencegah alih fungsi menjadi tempat komersial seperti kafe.
Ia merasa lebih baik rumah itu dikembalikan pada fungsi sejarahnya.
"Akhirnya dulu sudah saya beranikan dengan berat hati saya sampaikan pada ahli waris semuanya karena hanya dua, mereka setuju kalau ini dilepas," ujarnya.
Harapan Rumah Dimanfaatkan UGM-UII
Budhi mengaku sejak lama telah mendorong agar rumah tersebut dibeli untuk dimanfaatkan oleh UGM maupun Universitas Islam Indonesia (UII).
Alasannya sederhana, kata dia, rumah ini memiliki nilai sejarah besar. Tak hanya pernah menjadi rumah dinas rektor pertama UGM, tetapi juga berkaitan dengan perjalanan Prof. Sardjito sebagai tokoh pendidikan nasional.
Ia menyebut Soekarno, Mohammad Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, hingga ayah Presiden Prabowo Subianto pernah datang ke rumah tersebut.
"Pak Karno, Sri Sultan Hamengkubuwono, Pak Hatta tuh dan yang lain termasuk ayahnya Bapak Prabowo yang sekarang Presiden pernah ke sini," tuturnya.
Baginya, rumah itu idealnya bisa difungsikan kembali sebagai rumah dinas rektor, museum Prof. dr. Sardjito, atau rumah pelayanan sosial seperti puskesmas. Semua itu, menurutnya, masih selaras dengan semangat pengabdian Prof. Sardjito semasa hidupnya.
"Sayang kalau ngga dibeli UGM sayang sekali," ucapnya.
Sudah Ditawarkan ke Sejumlah Tokoh dan Institusi
Sebelum kabar penjualan rumah itu ramai di media sosial, Budhi mengaku telah lebih dulu berupaya menawarkan rumah peninggalan Prof. dr. Sardjito tersebut kepada sejumlah pihak yang dinilainya mampu menjaga nilai sejarah bangunan itu. Ia menyebut UGM dan UII menjadi pihak pertama yang ia dekati.
Baca Juga: Living Walls: Saat Dinding Hotel di Yogyakarta Berubah Jadi Galeri Seni dengan Sentuhan Naive Art
Menurutnya, rumah itu akan jauh lebih tepat jika kembali dikelola oleh institusi pendidikan yang memiliki kedekatan sejarah dengan Prof. Sardjito. Bahkan, Rektor UGM disebut pernah datang langsung untuk melihat kondisi rumah tersebut.
"Sudah, Bu Rektor (UGM) sudah ke sini kok," ucapnya.
Selain kampus, Budhi juga mencoba menawarkan rumah itu kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, wali kota saat ini, hingga DPRD Kota Yogyakarta melalui jalur pribadi dan relasi. Ia berharap Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengambil alih rumah itu agar tetap menjadi bagian dari sejarah kota.
Tak hanya itu, ia turut menghubungi dua alumni UGM yang telah menjadi dokter ternama serta sejumlah pejabat di Yogyakarta. Secara keseluruhan, menurutnya sudah ada sekitar 10 pihak yang ia dekati secara personal.
Meski begitu, hingga kini belum ada keputusan final dari ahli waris. Budhi menegaskan dirinya hanya berusaha memastikan rumah tersebut jatuh ke tangan pihak yang tepat, bukan sekadar pembeli dengan penawaran tertinggi.
"Kalau saya tuh sudah berusaha ada sepuluh ya mudah-mudahan dalam waktu dekat yang membeli orang yang terbaik yang tahu rumah ini. Sehingga fungsinya tidak jauh berbeda," tandasnya.
Berita Terkait
-
Living Walls: Saat Dinding Hotel di Yogyakarta Berubah Jadi Galeri Seni dengan Sentuhan Naive Art
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
Harga Plastik Naik? Simple Cycle Jogja Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara