- FSGI mengkritik keputusan MPR mengulang final Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat pada Kamis, 14 Mei 2026.
- Kebijakan pengulangan lomba dinilai mengabaikan hak, psikologi anak, serta dianggap sebagai tindakan salah sasaran terhadap peserta didik.
- MPR didesak membatalkan rencana tersebut karena berisiko memicu gugatan hukum, pemborosan anggaran, dan trauma psikis bagi para siswa.
Suara.com - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan MPR yang memutuskan mengulang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar pada final LCC di Provinsi Kalimantan Barat. Menurut FSGI, kebijakan tersebut hanya untuk menyelematkan citra MPR.
Lebih jauh, Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung menilai pengulangan LCC hanya akan membuat siswa kembali menjadi korban.
“Namun, jika diulang justru itu terkesan menyelamatkan MPR, namun kembali menjadikan anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak”, kata Fahriza dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan pengulangan LCC sepintas merupakan kebijakan yang adil. Padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra.
"Serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno.
Komisioner KPAI Periode 2017-2022 ini mengatakam pengulangan lomba merupakan kebijakan yang kurang tepat dan mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis semua peserta lomba.
Retno menegaskan lomba tak perlu diulang. Sebaliknya, ia meminta MPR harus memastikan peristiwa tidak akan terulang kembali pada kemudian hari.
FSGI memaparkan enam alasan kuat mengapa MPR RI harus membatalkan rencana pertandingan ulang tersebut:
1. Membatalkan Kemenangan Sah: Kebijakan ini secara otomatis membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas yang diraih melalui usaha keras. Kesalahan ada pada juri yang tidak profesional, bukan pada peserta. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari ketidaktelitian orang dewasa.
Baca Juga: Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
2. Sanksi Salah Sasaran: Peserta didik tidak bersalah, sehingga tidak patut "dihukum" dengan tanding ulang. Seharusnya, sanksi tegas diberikan kepada dewan juri yang mencoreng nama baik MPR. Jika ada kecurangan peserta, barulah diskualifikasi dilakukan, bukan pengulangan lomba.
3. Trauma Psikologis: Pengulangan memaksa seluruh sekolah bersiap dari nol. Ketidakpastian hasil (di mana pemenang bisa berubah) berpotensi meninggalkan trauma psikis bagi siswa yang sebelumnya sudah dinyatakan menang.
4. Pemborosan Anggaran: Secara finansial, menggelar ulang final membutuhkan biaya negara yang tidak sedikit. Begitu juga dengan biaya mandiri dari pihak sekolah dan orang tua.
5. Potensi Gugatan Hukum: Sekolah yang dirugikan, terutama SMAN 1 Sambas, memiliki dasar untuk melakukan gugatan ke PTUN maupun gugatan perdata terhadap MPR RI atas pembatalan kemenangan mereka. Sekolah juga berhak menolak hadir sebagai bentuk protes
6. Belajar dari Masa Lalu: Pada kasus serupa di tahun 2025 (terekam di YouTube MPR), juri bersikap bijak dengan segera melakukan evaluasi di tempat sehingga tidak ada peserta yang dirugikan. FSGI menilai, seharusnya juri di Kalbar bisa meminta maaf secara terbuka saat itu juga, yang justru akan menjadi pembelajaran karakter dan ketaatan hukum yang baik.
Sebagai penutup, Retno Listyarti mendesak MPR untuk meninjau ulang keputusan tersebut demi menghindari dampak panjang yang lebih merugikan.
Berita Terkait
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!