News / Nasional
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB
Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Dok. Tim Media MPR RI)
Baca 10 detik
  • FSGI mengkritik keputusan MPR mengulang final Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat pada Kamis, 14 Mei 2026.
  • Kebijakan pengulangan lomba dinilai mengabaikan hak, psikologi anak, serta dianggap sebagai tindakan salah sasaran terhadap peserta didik.
  • MPR didesak membatalkan rencana tersebut karena berisiko memicu gugatan hukum, pemborosan anggaran, dan trauma psikis bagi para siswa.

Suara.com - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan MPR yang memutuskan mengulang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar pada final LCC di Provinsi Kalimantan Barat. Menurut FSGI, kebijakan tersebut hanya untuk menyelematkan citra MPR.

Lebih jauh, Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung menilai pengulangan LCC hanya akan membuat siswa kembali menjadi korban.

“Namun, jika diulang justru itu terkesan menyelamatkan MPR, namun kembali menjadikan anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak”, kata Fahriza dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan pengulangan LCC sepintas merupakan kebijakan yang adil. Padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra.

"Serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno.

Komisioner KPAI Periode 2017-2022 ini mengatakam pengulangan lomba merupakan kebijakan yang kurang tepat dan mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis semua peserta lomba.

Retno menegaskan lomba tak perlu diulang. Sebaliknya, ia meminta MPR harus memastikan peristiwa tidak akan terulang kembali pada kemudian hari.

FSGI memaparkan enam alasan kuat mengapa MPR RI harus membatalkan rencana pertandingan ulang tersebut:

1. Membatalkan Kemenangan Sah: Kebijakan ini secara otomatis membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas yang diraih melalui usaha keras. Kesalahan ada pada juri yang tidak profesional, bukan pada peserta. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari ketidaktelitian orang dewasa.

Baca Juga: Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

2. Sanksi Salah Sasaran: Peserta didik tidak bersalah, sehingga tidak patut "dihukum" dengan tanding ulang. Seharusnya, sanksi tegas diberikan kepada dewan juri yang mencoreng nama baik MPR. Jika ada kecurangan peserta, barulah diskualifikasi dilakukan, bukan pengulangan lomba.

3. Trauma Psikologis: Pengulangan memaksa seluruh sekolah bersiap dari nol. Ketidakpastian hasil (di mana pemenang bisa berubah) berpotensi meninggalkan trauma psikis bagi siswa yang sebelumnya sudah dinyatakan menang.

4. Pemborosan Anggaran: Secara finansial, menggelar ulang final membutuhkan biaya negara yang tidak sedikit. Begitu juga dengan biaya mandiri dari pihak sekolah dan orang tua.

5. Potensi Gugatan Hukum: Sekolah yang dirugikan, terutama SMAN 1 Sambas, memiliki dasar untuk melakukan gugatan ke PTUN maupun gugatan perdata terhadap MPR RI atas pembatalan kemenangan mereka. Sekolah juga berhak menolak hadir sebagai bentuk protes

6. Belajar dari Masa Lalu: Pada kasus serupa di tahun 2025 (terekam di YouTube MPR), juri bersikap bijak dengan segera melakukan evaluasi di tempat sehingga tidak ada peserta yang dirugikan. FSGI menilai, seharusnya juri di Kalbar bisa meminta maaf secara terbuka saat itu juga, yang justru akan menjadi pembelajaran karakter dan ketaatan hukum yang baik.

Sebagai penutup, Retno Listyarti mendesak MPR untuk meninjau ulang keputusan tersebut demi menghindari dampak panjang yang lebih merugikan.

Load More