- Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional pada 20 Mei 2026 dikritik karena berpotensi menggeser fungsi eksekutif Presiden secara perlahan.
- Para peneliti menilai lembaga baru ini berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan instansi pertahanan serta keamanan lainnya.
- Penunjukan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian DPN memicu kekhawatiran terkait politisasi sektor pertahanan dan perluasan peran militer.
Suara.com - Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) menuai sorotan dari kalangan peneliti kebijakan publik dan hukum tata negara.
Lembaga yang dibentuk untuk memperkuat sistem pertahanan nasional itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam desain ketatanegaraan Indonesia.
Peneliti Public Policy and Governance, Gian Kasogi, menilai keberadaan DPN dapat memunculkan pusat kekuasaan baru yang berpotensi menggeser fungsi eksekutif Presiden secara perlahan.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara” pada Rabu (20/5/2026).
“Persoalannya bukan hanya desain kelembagaan, tetapi juga potensi tumpang tindih kewenangan dan risiko politisasi sektor pertahanan,” ujar Gian.
Ia menyoroti kemungkinan munculnya dualisme kebijakan antara Presiden, Kementerian Pertahanan, TNI, dan Lemhannas apabila DPN memiliki kewenangan yang terlalu luas.
Menurutnya, pergeseran kekuasaan dalam sistem pemerintahan tidak selalu terjadi secara formal, melainkan melalui penguatan pengaruh lembaga tertentu.
Gian juga menyoroti posisi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menjabat sebagai Ketua Harian DPN.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi masalah apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang ketat serta batas kewenangan yang jelas.
Baca Juga: Keberadaan DPN Dipertanyakan, Bisa Terjadi Tumpang Tindih Kewenangan
Lebih jauh, ia mengingatkan potensi dimensi politik dalam penguatan lembaga tersebut di tengah dinamika menuju kontestasi politik nasional.
“Ruang pengaruh di sektor pertahanan bisa menjadi instrumen politik jika tidak dikendalikan secara ketat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tata kelola pertahanan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip demokrasi.
“Jika DPN membuka ruang konsentrasi kekuasaan dan politisasi institusi, publik berhak mengoreksi,” tegas Gian.
Sementara itu, Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menilai kemunculan DPN memperpanjang persoalan tumpang tindih kewenangan antar-lembaga negara yang sudah terjadi sejak reformasi.
Ia mencontohkan kompleksitas kewenangan antara KPK dan Kejaksaan sebagai preseden.
Berita Terkait
-
Keberadaan DPN Dipertanyakan, Bisa Terjadi Tumpang Tindih Kewenangan
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Akademisi Hingga Peneliti Kritik Keberadaan DPN, Ungkap Beberapa Masalah Krusialnya
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan