- Akademisi mengkritik pembentukan Dewan Pertahanan Nasional karena dinilai tidak efisien, membebani keuangan negara, dan menyebabkan tumpang tindih kewenangan.
- Diskusi di Jakarta pada 20 Mei 2026 menyoroti minimnya transparansi anggaran serta potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga tersebut.
- Para pakar menyarankan pemerintah merampingkan struktur kelembagaan daripada menambah institusi baru demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Sementara itu, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menilai keberadaan DPN berpotensi memperluas tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara.
Menurutnya, dalam praktik good governance, negara justru perlu merampingkan struktur kelembagaan, bukan memperbanyak institusi baru.
“Dalam sistem demokrasi modern, yang ditandai adalah perampingan struktur, bukan perluasan lembaga,” kata Firdaus.
Ia mencontohkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki struktur pemerintahan lebih sederhana dan efisien.
Firdaus juga menyoroti komposisi DPN yang melibatkan banyak kementerian lintas sektor. Ia mempertanyakan apakah fungsi pertahanan nasional seharusnya tetap berada dalam domain militer atau tidak.
“Pada dasarnya fungsi pertahanan melekat pada TNI. Ini harus jelas batasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah pasal dalam regulasi pembentukan DPN dinilai multitafsir dan berpotensi memperluas kewenangan lembaga hingga ke sektor sipil.
Firdaus menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap DPN agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pemborosan anggaran negara.
Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan yang jelas, lembaga tersebut dapat mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
“Jika tidak dibatasi, ada risiko tumpang tindih dan perluasan kewenangan ke berbagai sektor,” pungkasnya.
Hingga kini, pembentukan dan operasional DPN masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik terkait efektivitas serta urgensinya dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.
Berita Terkait
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Keberadaan DPN Dipertanyakan, Bisa Terjadi Tumpang Tindih Kewenangan
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu