- Akademisi mengkritik pembentukan Dewan Pertahanan Nasional karena dinilai tidak efisien, membebani keuangan negara, dan menyebabkan tumpang tindih kewenangan.
- Diskusi di Jakarta pada 20 Mei 2026 menyoroti minimnya transparansi anggaran serta potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga tersebut.
- Para pakar menyarankan pemerintah merampingkan struktur kelembagaan daripada menambah institusi baru demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Sementara itu, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menilai keberadaan DPN berpotensi memperluas tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara.
Menurutnya, dalam praktik good governance, negara justru perlu merampingkan struktur kelembagaan, bukan memperbanyak institusi baru.
“Dalam sistem demokrasi modern, yang ditandai adalah perampingan struktur, bukan perluasan lembaga,” kata Firdaus.
Ia mencontohkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki struktur pemerintahan lebih sederhana dan efisien.
Firdaus juga menyoroti komposisi DPN yang melibatkan banyak kementerian lintas sektor. Ia mempertanyakan apakah fungsi pertahanan nasional seharusnya tetap berada dalam domain militer atau tidak.
“Pada dasarnya fungsi pertahanan melekat pada TNI. Ini harus jelas batasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah pasal dalam regulasi pembentukan DPN dinilai multitafsir dan berpotensi memperluas kewenangan lembaga hingga ke sektor sipil.
Firdaus menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap DPN agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pemborosan anggaran negara.
Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan yang jelas, lembaga tersebut dapat mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
“Jika tidak dibatasi, ada risiko tumpang tindih dan perluasan kewenangan ke berbagai sektor,” pungkasnya.
Hingga kini, pembentukan dan operasional DPN masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik terkait efektivitas serta urgensinya dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.
Berita Terkait
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Keberadaan DPN Dipertanyakan, Bisa Terjadi Tumpang Tindih Kewenangan
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar