-
Militer Israel menyergap konvoi kapal Global Sumud Flotilla dan menahan seluruh relawan kemanusiaan.
-
Sembilan warga negara Indonesia, termasuk tiga jurnalis nasional, turut menjadi korban penangkapan tersebut.
-
PBB dan Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan tersebut karena melanggar hukum laut internasional.
Suara.com - Aksi sepihak militer Israel yang menyergap konvoi kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di laut lepas memicu gelombang kecaman global. Penahanan seluruh relawan, termasuk sembilan warga negara Indonesia, dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Pemerintah Indonesia langsung mengambil sikap tegas dengan mengutuk pembajakan kapal pembawa logistik untuk warga Jalur Gaza tersebut. Jakarta mendesak pembebasan segera seluruh aktivis kemanusiaan yang saat ini disandera oleh otoritas Zionis.
Dunia internasional kini menyoroti bagaimana hukum laut diabaikan demi melanggengkan blokade wilayah konflik. Langkah agresif Israel ini dinilai kian memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang melanda jutaan warga Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga langsung menyatakan kekhawatiran mendalam atas keselamatan para aktivis yang berada di dalam kapal tersebut. Lembaga multilateral ini menegaskan bahwa keselamatan warga sipil di wilayah perairan bebas harus menjadi prioritas utama.
"Kami sangat prihatin atas keselamatan semua orang di kapal. Mereka harus dilindungi, dan mereka harus dipastikan tetap aman," kata Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.
Respons internasional kini tertuju pada legalitas tindakan militer di wilayah perairan nondomestik yang menabrak aturan global. PBB mengisyaratkan bahwa tindakan penangkapan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat di mata dunia.
"Hukum internasional di laut lepas harus dipatuhi," ucap dia, menambahkan.
Ketika didesak mengenai status hukum penculikan tersebut, pihak Sekretariat Jenderal PBB masih melakukan analisis mendalam mengenai situasi terkini. Namun, indikasi awal menunjukkan adanya pengabaian aturan universal yang sangat fatal.
"Tetapi hal tersebut tampaknya tidak dilakukan dengan mengindahkan hukum internasional secara penuh," ucap jubir Sekjen PBB itu.
Baca Juga: PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional
Di sisi lain, hambatan distribusi logistik yang terus diberlakukan oleh Israel di pintu-pintu perbatasan darat memperparah penderitaan warga. PBB kembali mendesak pembukaan akses total tanpa syarat agar bantuan esensial bisa segera tersalurkan.
"Ingatlah bahwa cara terbaik menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza adalah melalui jalur resmi, dan supaya semakin banyak bantuan yang masuk, Israel harus menyingkirkan berbagai rintangan dan batasan yang ada, yang tak memungkinkan kami membawa masuk bantuan yang diperlukan," ujar Dujarric.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat merespons penahanan sepihak yang menimpa delegasi kemanusiaan asal tanah air. Seluruh WNI yang berada di armada tersebut dipastikan telah berada di bawah penahanan militer Israel.
“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela merespons ANTARA secara tertulis di Jakarta, Rabu.
Jalur negosiasi dengan berbagai otoritas di kawasan Timur Tengah langsung dibuka untuk memantau kondisi para relawan. Pelindungan hukum penuh menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia saat ini.
Di antara korban penahanan tersebut, terdapat tiga jurnalis nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan resmi di lapangan. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang