News / Internasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB
PBB dan Indonesia mengecam keras penyergapan kapal bantuan Gaza oleh Israel yang melanggar hukum internasional. (Antara)
Baca 10 detik
  • Militer Israel menyergap konvoi kapal Global Sumud Flotilla dan menahan seluruh relawan kemanusiaan.

  • Sembilan warga negara Indonesia, termasuk tiga jurnalis nasional, turut menjadi korban penangkapan tersebut.

  • PBB dan Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan tersebut karena melanggar hukum laut internasional.

Nabyl memastikan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran tengah dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI yang diculik Israel.

Pemerintah berjanji tidak akan menghentikan upaya diplomatik sebelum seluruh warga negara bisa dipulangkan dengan aman. Tekanan politik luar negeri terus ditingkatkan ke tingkat tertinggi.

Langkah-langkah tersebut akan terus ditempuh hingga seluruh WNI peserta flotilla ke Jalur Gaza itu dapat kembali ke tanah air dengan selamat, kata dia, menambahkan.

Indonesia juga menuntut pertanggungjawaban penuh dari Tel Aviv atas penyitaan aset kemanusiaan internasional tersebut. Penahanan kapal logistik sipil dianggap tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” demikian Nabyl.

Kondisi di lapangan dilaporkan sangat fluktuatif mengingat proses penangkapan terjadi dalam beberapa gelombang operasi militer. Beberapa relawan sempat berada dalam posisi rawan sebelum akhirnya seluruh armada dikuasai sepenuhnya.

Mengantisipasi perkembangan situasi, sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di sekitar kawasan konflik telah diinstruksikan bersiaga penuh. Jaringan komunikasi diplomatik terus diaktifkan 24 jam.

KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan untuk mempersiapkan langkah penanganan WNI yang ditangkap Zionis Israel, kata Yvonne pada Selasa (19/5).

Antisipasi kehilangan dokumen resmi akibat penyitaan oleh aparat Israel juga telah disiapkan oleh perwakilan RI. Bantuan darurat siap disalurkan begitu akses fisik ke para korban terbuka.

Baca Juga: PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

Perwakilan RI siap melakukan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sebagai dokumen perjalanan pengganti apabila paspor mereka disita Zionis, serta memberikan dukungan medis apabila diperlukan.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyerangan terhadap misi kemanusiaan merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai keadilan. Komitmen Indonesia untuk mendukung hak-hak kemanusiaan warga Palestina tidak akan surut akibat insiden ini.

Indonesia mengutuk keras tindakan militer Zionis Israel yang mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawannya yang mencakup sejumlah WNI, kata dia.

Penghadangan armada Global Sumud Flotilla (GSF) terjadi di tengah krisis multidimensi yang kian mencekik wilayah Jalur Gaza akibat blokade berkepanjangan. Wilayah tersebut kini mengalami kelangkaan parah komponen perbaikan fasilitas umum, penumpukan limbah, hingga hancurnya infrastruktur pemukiman warga.

Pencegatan di laut lepas ini menjadi preseden buruk bagi penyaluran bantuan independen internasional yang berusaha menembus rintangan sepihak Israel. Insiden ini mempertegas urgensi penegakan hukum humaniter internasional secara konsisten demi menjamin hak hidup warga sipil di wilayah konflik.

Situasi tersebut juga menegaskan kembali pentingnya kesadaran rezim Zionis untuk menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional, demikian Yvonne.

Load More