News / Internasional
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:25 WIB
Massa dari Solidaritas Seni untuk Palestina mengibarkan bendera Palestina saat mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia mengutuk keras penangkapan relawan Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel.

  • Kementerian Luar Negeri memprioritaskan pembebasan segera seluruh WNI yang ditahan dalam misi tersebut.

  • Tindakan militer Israel ditegaskan sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

Konsistensi perlindungan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

Insiden tragis ini bermula saat armada Global Sumud Flotilla 2.0 bergerak membawa bantuan logistik.

Pelayaran tersebut murni membawa misi solidaritas global untuk menembus blokade ilegal di Gaza.

Namun, militer Israel merespons misi damai tersebut dengan kekuatan senjata dan penangkapan paksa.

Dunia kini menanti ketegasan komunitas internasional atas pelanggaran hak asasi manusia yang berulang ini.

Lembaga hak asasi manusia Israel, Adalah, berhasil mendokumentasikan berbagai bukti kekerasan fisik dan psikologis yang menimpa para relawan tersebut.

Dikutip dari Anadolu, tindakan tidak manusiawi ini memicu gelombang kecaman internasional karena menargetkan misi bantuan sipil untuk warga Gaza.

Sedikitnya tiga aktivis dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita cedera yang sangat serius.

Puluhan peserta aksi lainnya diduga mengalami patah tulang rusuk hingga kesulitan bernapas akibat penganiayaan berulang.

Baca Juga: Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran

Tim hukum Adalah mengonfirmasi adanya kesaksian yang konsisten mengenai penggunaan alat sengatan listrik terhadap para tahanan.

Para relawan kemanusiaan tersebut dipaksa bertahan dalam posisi tubuh yang menyakitkan serta merendahkan martabat manusia.

Load More