News / Nasional
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB
Eksponen gerakan reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Komunitas 98 Resolution Network mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang dianggap konsisten menjalankan amanat reformasi serta konstitusi tahun 1945.
  • Pemerintah dinilai berhasil mewujudkan tuntutan rakyat melalui penyitaan aset koruptor untuk dialokasikan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
  • Pemerintah menegaskan komitmen menjaga anggaran pendidikan 20 persen melalui efisiensi anggaran tanpa memotong alokasi sektor pendidikan nasional.

Haris menjelaskan, pemerintah tetap menjaga mandatori konstitusi dengan mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

Menurutnya, kekhawatiran mengenai pemotongan anggaran pendidikan adalah ketidaktahuan atas skema efisiensi yang sedang dijalankan oleh tim ekonomi Prabowo-Gibran.

"Anggaran MBG tak  diambil dari anggaran pendidikan, tapi hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," kata Haris.

Menuju Pemberantasan Korupsi Sektor Pendapatan Negara

Ke depannya, 98 Resolution Network mendesak agar paradigma pemberantasan korupsi mengalami pergeseran yang lebih tajam.

Mereka menginginkan pemerintah tidak hanya fokus pada kebocoran anggaran belanja, tetapi juga pada penguasaan sumber-sumber pendapatan negara yang selama ini dikuasai oleh oknum-oknum tertentu.

Haris menilai, kerugian negara yang sesungguhnya berada pada sektor penerimaan, seperti pajak, royalti tambang, dan sumber daya alam lainnya yang sering kali dipangkas oleh praktik koruptif sebelum masuk ke kas negara.

"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa selama ini ada ketimpangan dalam fokus penegakan hukum tipikor yang perlu segera dibenahi demi kedaulatan fiskal Indonesia.

Baca Juga: Ketemu Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," imbuhnya.

Load More