- Stranas PK menemukan dana sebesar Rp12 triliun mengendap di yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis pada Mei 2026.
- Kajian KPK mengungkap adanya praktik konflik kepentingan serta transaksi ilegal dalam pemilihan yayasan pengelola dapur program tersebut.
- Program pemerintah dinilai tidak melibatkan supplier lokal secara maksimal dan kurang memiliki perencanaan matang atau grand design jelas.
Alih-alih menjadi koperasi produksi yang menyerap hasil tani rakyat, koperasi ini justru terlihat seperti toko kelontong biasa.
"Di KDKMP dalam konteks perencanaan program nampaknya Kopdes ini belum ada grand design. Harapan kita harusnya diarahkan menjadi bagaimana kemudian mengalirkan rantai pasok dari supplier-supplier lokal," tambahnya.
Kawal 20 Proyek Prioritas
Saat ini, Stranas PK bersama Bappenas tengah melakukan pendampingan intensif terhadap sekitar 20 program prioritas Presiden untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran di tengah jalan.
"Stranas PK bersama Bappenas ini mengawal secara intensif bagaimana kemudian kementerian lembaga ini mengimplementasikan proyek-proyek prioritas Presiden jangan sampai ada penyimpangan, jangan sampai ada tindak pidana korupsi," pungkas Sari.
Dalam diskusi publik dengan judul “Memperkuat Pengawasan Publik Melalui Keterbukaan Data Pengadaan”, turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP Hermawan, Plt Koordinator ICW Almas Sjafrina, dan aktris Leony Vitria H yang memberikan perspektif terkait pentingnya transparansi data pengadaan bagi publik. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM