News / Nasional
Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:15 WIB
Nadiem Makarim (tengah) memeluk pengemudi Gojek seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Antara)
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi pengadaan gawai Chromebook senilai triliunan rupiah.
  • Kehadiran pengemudi ojek online di persidangan menuai kritik karena dianggap sebagai tindakan yang salah alamat dan tidak produktif.
  • Pengamat menyarankan pengemudi ojol fokus memperjuangkan kesejahteraan dan regulasi ketenagakerjaan daripada mendukung figur yang terlibat kasus korupsi publik.

Suara.com - Riuh rendah ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat belakangan ini tidak hanya dipenuhi oleh deretan jaksa dan penasihat hukum.

Di sudut-sudut kursi pengunjung, tampak pemandangan tak biasa, jaket-jaket hijau khas pengemudi ojek online (ojol) Gojek sesekali terlihat hadir mengawal jalannya persidangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem, sang pendiri startup decacorn yang kini duduk di kursi pesakitan, tengah menghadapi tuntutan berat 18 tahun penjara atas dugaan kasus mega korupsi pengadaan gawai Chromebook periode 2020–2022 yang ditaksir merugikan negara triliunan rupiah.

Kehadiran dan arus dukungan dari sebagian komunitas driver terhadap "mantan bos" mereka memicu perdebatan di akar rumput.

Di satu sisi, ada romantisasi sejarah bahwa Nadiem adalah sosok yang membuka keran lapangan kerja baru bagi jutaan orang. Namun di sisi lain, realitas pahit di aspal jalanan berbicara sebaliknya.

Menanggapi fenomena ini, Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Winarko menilai solidaritas yang coba dibangun untuk mendukung Nadiem di tengah kasus korupsi ini adalah langkah yang salah alamat, ironis, dan tidak produktif bagi perjuangan kesejahteraan para driver itu sendiri.

Pun mengungkapkan bahwa dukungan yang diberikan sebagian komunitas pengemudi ojol kepada Nadiem Makarim mencerminkan sebuah "paradoks psikologis dan sosial".

Para mitra pengemudi seolah lupa bahwa dalam sistem hubungan kemitraan yang dibangun selama ini, posisi mereka kerap berada di titik paling rentan.

"Sangat ironis ketika para driver yang setiap hari memeras keringat di jalanan, justru menggalang simpati untuk seseorang yang sedang menghadapi dakwaan korupsi bernilai triliunan rupiah. Padahal, selama bertahun-tahun, relasi antara korporasi yang didirikan Nadiem dengan para driver tidak pernah benar-benar mencerminkan kemitraan yang sehat," ujar Yanuar di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Yanuar bilang, secara historis maupun struktural, para pengemudi ojol mandiri dalam membiayai seluruh operasional mereka. Mulai dari pembelian dan perawatan motor, bahan bakar, ponsel, hingga kuota internet, semuanya keluar dari kantong pribadi.

“Hampir tidak ada fasilitas layanan proteksi atau subsidi riil dari aplikator yang secara signifikan meringankan beban operasional harian mereka. Mereka adalah buruh yang dilabeli 'mitra' agar korporasi lepas dari kewajiban regulasi ketenagakerjaan baku," kata Yanuar.

Monopoli Digital

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih jauh, Yanuar membedah bahwa dampak dari kebijakan pengadaan Chromebook di masa kepemimpinan Nadiem memiliki implikasi yang jauh lebih sistemik dan berbahaya bagi kedaulatan digital bangsa, bukan sekadar kerugian nominal proyek.

Kebijakan tersebut dinilai memberikan karpet merah bagi raksasa teknologi global, Google, untuk menguasai pasar domestik secara masif.

"Bayangkan keuntungan besar yang didapatkan Google yang kini menguasai pasar Indonesia hingga mencapai 50 juta pengguna aplikasi Chrome. Ketika ekosistem Chromebook ini dipaksakan masuk ke sekolah-sekolah, otomatis lisensi Chrome Device Management (CDM) harus digunakan. Dampaknya, setiap harga komando CDM per unitnya mengalir langsung sebagai keuntungan bersih bagi Google," urai Yanuar.

Tragedi terbesarnya, lanjut Yanuar, bukan hanya soal aliran materi, melainkan penyerahan kedaulatan data secara sukarela.

Dengan jutaan gawai yang terintegrasi, seluruh data pendidikan anak didik dan profil pengajar di Indonesia kini praktis dikuasai oleh pihak asing.

Kondisi ketergantungan digital ini dinilai berjalan lurus dengan kemunduran mutu pendidikan di lapangan. Yanuar mengkritik keras arah kebijakan kurikulum era Nadiem yang dianggap abai pada fondasi dasar kemampuan siswa serta pelestarian nilai karakter bangsa.

"Sistem pendidikan kita di zaman Nadiem mengalami titik krusial yang mengkhawatirkan. Kita melihat realitas di mana banyak anak didik tidak lancar baca dan tulis, salah satunya akibat dampak dari dihapusnya Ujian Nasional (UN) tanpa adanya standar evaluasi pengganti yang solid di tingkat akar rumput," tegasnya.

Kritik tajam juga diarahkan pada pergeseran konten kurikulum nasional.

"Penghapusan materi pelajaran PKN dan Agama dalam draf peta jalan pendidikan sempat memicu polemik besar, yang secara psikologis lambat laun merusak mental dan moral anak didik bangsa karena kehilangan jangkar ideologi dan spiritualnya. Jadi, apa yang mau dibela dari rekam jejak kebijakan yang carut-marut ini?" tambahnya.

Keluhan para driver mengenai besarnya potongan biaya layanan (sharing fee) aplikator bukanlah rahasia baru.

Puncaknya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bahkan harus turun tangan langsung melakukan intervensi regulasi agar potongan komisi aplikasi tidak mencekik ruang pendapatan para pengemudi.

Yanuar menilai, fakta bahwa kepala negara harus mengintervensi masalah tarif ini adalah bukti sahih bahwa manajemen aplikator gagal menyediakan formula kemitraan yang adil dan humanis secara mandiri.

“Kalau korporasi itu sejak awal peduli pada mitranya, tidak perlu ada intervensi dari Presiden Prabowo untuk memangkas atau membatasi potongan biaya layanan yang terlalu besar itu. Intervensi presiden adalah indikator nyata bahwa ada sumbatan regulasi dan ketidakadilan sistemik yang diderita oleh driver di lapangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Yanuar memandang aneh apabila energi komunitas driver justru teralihkan untuk mengawal kasus hukum personal Nadiem di Kementerian Pendidikan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan hajat hidup para pengemudi ojol.

Pengakuan Pengemudi Gojek

Foto sebagai ILUSTRASI: Mitra driver Gojek mencetak rekor Muri. [Gojek]

Sementara itu, bagi Supriyadi (43), seorang pengemudi Gojek di kawasan Jakarta Selatan, riuh tuntutan hukum terhadap Nadiem terasa sangat jauh dari realitas mangkuk nasinya sehari-hari.

Baginya, Nadiem adalah masa lalu yang sudah lama meninggalkan mereka demi kursi menteri, sementara beban hidup di jalanan kian hari kian mengimpit.

"Dulu waktu awal-awal Gojek berdiri, kita memang merasa dibantu. Tapi bertahun-tahun ke sini, bonus dipangkas, potongan besar, orderan makin anyep. Kita harus narik 12 sampai 14 jam sehari cuma buat bawa uang bersih seratus ribu rupiah ke rumah," keluh Supriyadi.

Saat ditanya soal adanya rekan sesama driver yang ikut memberikan dukungan moral di pengadilan, Supriyadi menggelengkan kepala.

“Buat apa kita bela-belain datang ke sidang korupsi miliarder? Uang Chromebook itu tidak mengalir ke bensin kita. Mas Nadiem sudah punya tim pengacara hebat seharga miliaran. Yang perlu dibela itu ya nasib kita sendiri, urusan tarif, urusan perut anak-istri," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Yanuar Winarko mengingatkan agar asosiasi maupun komunitas driver online di seluruh Indonesia mempertegas arah perjuangan mereka.

Ketimbang terseret dalam pusaran politisasi kasus hukum seorang tokoh, energi kolektif komunitas ojol dinilai jauh lebih berharga jika disalurkan untuk memperjuangkan payung hukum ketenagakerjaan yang jelas.

Menurut Yanuar, ada fokus utama gerakan komunitas pengemudi yang jauh lebih mendesak untuk disuarakan ketimbang mengawal jalannya sidang korupsi.

“Solidaritas itu barang mahal. Jangan sampai ia digadaikan untuk membela figur yang kini sedang menghadapi pertanggungjawaban hukum atas kebijakan publiknya yang bermasalah,” ujarnya.

Dibandingkan mengawal sidang, kata Yanuar, energi komunitas akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk mendesak DPR dan pemerintah menyusun Undang-Undang Kemitraan agar status hukum ojol diakui negara.

Selain itu, mereka harus tetap mengawal ketat implementasi hasil intervensi Presiden Prabowo agar potongan biaya layanan tidak kembali dimanipulasi dengan biaya siluman baru, serta menuntut aplikator menyediakan subsidi riil operasional seperti kuota internet khusus mitra.

“Para driver harus berdiri tegak untuk diri mereka sendiri, bukan untuk para elite yang sudah lama hidup nyaman di atas menara gading hasil keringat jalanan," pungkas Yanuar.

Load More