News / Nasional
Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB
Ketua Umum KUPI, Badriyah Fayumi di Masjid Cut Nyak Dien, Jakarta, Minggu (24/5/2026). [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum KUPI, Badriyah Fayumi, menyatakan kekerasan seksual di pesantren adalah bentuk penistaan terhadap nilai luhur agama.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia, Minggu 24 Mei 2026.
  • KUPI berkomitmen memperluas gerakan ulama perempuan secara sistematis untuk mencegah kekerasan seksual di berbagai institusi pendidikan.

Suara.com - Ketua Umum Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Badriyah Fayumi, mengeluarkan pernyataan menohok terkait rentetan kasus asusila di lingkungan pendidikan agama.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual yang terjadi di pesantren merupakan bentuk penistaan agama.

Badriyah juga menilai, tindakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai suci yang diajarkan di institusi pendidikan Islam.

“Kita menyatakan bahwa kekerasan seksual di pesantren itu adalah penistaan dan pencederaan terhadap agama dan terhadap pesantren yang mengajarkan nilai-nilai luhur,” kata Badriyah dalam acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Masjid Cut Nyak Dien, Minggu (24/5/2026).

KUPI juga berkomitmen untuk memperluas gerakan ulama perempuan secara sistematis. Gerakan ini akan menyasar berbagai ruang pendidikan dan sosial guna menutup celah terjadinya kekerasan.

Meskipun selama ini ulama perempuan sudah aktif di akar rumput, Badriyah menekankan perlunya langkah yang lebih masif dan terstruktur.

“Sekarang ulama-ulama perempuan KUPI sudah di pesantren-pesantren, sehari-harinya seperti itu. Tapi setelah ini tentunya kita akan memasifkan itu, bisa masuk ke berbagai tempat,” jelasnya.

Infografis kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren atau ponpes. [Suara.com/Syahda]

Gerakan ini nantinya akan mengonsolidasikan jaringan luas yang sudah dimiliki KUPI, seperti Nawaning Nusantara, Bu Nyai Nusantara, hingga Jaringan Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM).

Kekuatan jaringan ini dianggap sebagai modal utama dalam menghadapi problem kemanusiaan tersebut.

Baca Juga: DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

“Itu semuanya juga sebetulnya sekarang sudah, sedang, dan akan terus bergerak. Tetapi dengan momentum ini kita akan melakukan masifikasi. Karena memang ini adalah problem kemanusiaan kita semua,” tutur Badriyah.

Di akhir pernyataannya, Badriyah mengecam para pelaku yang kerap memanfaatkan posisi dan relasi kuasa mereka di lembaga pendidikan untuk mengeksploitasi santri.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan martabat lembaga demi kepentingan yang sangat rendah.

“Itu manipulasi, manipulasi lembaga luhur untuk hasrat yang biadab,” tandasnya.

Load More