Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika alias YHF menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan sebagai tersangka.atas dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO), Senin (25/5/2026) malam. [Suara.com/Dok. Kejagung]
Baca 10 detik
- Kejagung menetapkan mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO pada Mei 2026.
- Tersangka memanipulasi laporan Ombudsman guna memuluskan pencabutan kebijakan DMO untuk kepentingan pengusaha sawit saat krisis minyak goreng.
- Hasil manipulasi laporan tersebut membantu sejumlah korporasi sawit mendapatkan putusan lepas dari tuntutan hukum di Pengadilan Negeri.
Penyidik juga menemukan aroma suap di balik manipulasi laporan tersebut. Yeka diduga menerima aliran dana dari korporasi PT Wilmar Group melalui rekening pihak ketiga.
Tak hanya uang tunai, Yeka disinyalir dijanjikan sejumlah proyek di masa mendatang.
Atas perbuatannya, Yeka kini harus menanggalkan jabatan menterengnya dan mengenakan rompi tahanan. Ia dijerat Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Terhadap tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” pungkas Syarief.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras