- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertahankan aset negara di Dago dari gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen di PTUN Jakarta.
- Pemprov Jabar menilai gugatan tersebut cacat hukum karena organisasi penggugat sudah dinyatakan bubar sejak tahun 1960.
- Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen menjaga seluruh aset daerah demi kepentingan masyarakat dan menolak klaim pihak ilegal.
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan aset negara yang kini tengah menjadi objek sengketa di meja hijau.
Hal ini buntut dari gugatan yang dilayangkan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dalam perkara ini, pihak tergugat adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan komitmen penuhnya untuk menjaga setiap jengkal aset milik negara yang berada di wilayah Jawa Barat.
Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian publik adalah sengketa lahan di kawasan strategis Dago, Bandung.
KDM menegaskan bahwa perlindungan terhadap aset daerah adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Melalui Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Pemerintah Provinsi menyatakan, bahwa PLK tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan.
Secara yuridis, organisasi tersebut dinilai sudah tidak eksis atau 'mati' sehingga tidak memiliki hak atas objek yang disengketakan.
Diketahui, persidangan yang berlangsung di PTUN Jakarta pada Rabu (3/6/2026) menjadi momentum bagi Pemprov Jabar untuk mempertegas posisi mereka.
Baca Juga: Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Arief Nadjemudin mengungkapkan, bahwa instruksi dari Gubernur Jawa Barat sangat jelas terkait pengamanan aset ini.
Hal ini menjadi prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas.
“Gubernur KDM menyebut aset itu prioritas kita. Untuk aset-aset ini pemerintah daerah provinsi tidak boleh kalah. Harga mati,” kata Arief dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan "Harga Mati" dari KDM ini merujuk pada keberhasilan Pemprov Jabar sebelumnya dalam mempertahankan aset SMAN 1 Bandung.
Pada kasus tersebut, pihak-pihak yang mengatasnamakan Het Christelijk Lyceum (HCL) atau Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) juga mencoba melakukan klaim, namun berhasil dipatahkan oleh argumentasi hukum pemerintah daerah.
Kemenangan tersebut menjadi preseden penting bagi Pemprov Jabar dalam menghadapi gugatan serupa saat ini.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Persib Bandung Raih Bonus Rp1 Miliar Usai Cetak Hattrick Juara Super League
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan