- Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan titik satuan pelayanan Makan Bergizi Gratis di Kejagung.
- Kuasa hukum Sony berencana mengajukan status Justice Collaborator serta meminta perlindungan kepada pihak LPSK untuk kliennya.
- Sony mengaku berada di bawah tekanan pihak tertentu dan akan mengungkap keterlibatan nama besar dalam persidangan mendatang.
Suara.com - Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Elza Syarief mengatakan, kliennya telah menjalani pemeriksaan soal titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun pemeriksaan terhadap Sony belum cukup mendalam. Ia mengaku Sony telah menjelaskan bagaimana dirinya telah membuat sistem untuk mendeteksi adanya jual beli-titik SPPG.
“Masalah titik-titik MBG ya, dapur MBG. Itu udah dijelaskan ada sistemnya, pakai digital ya semuanya, udah dijelasin,” kata Elza, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Elza mengklaim, jika Sony telah membuat sistem untuk mendeteksi jika terjadi dugaan kecurangan dalam menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Ia juga menjelaskan bagaimana dia membuat suatu sistem untuk mendeteksi adanya jual beli titik. Nah, itu dari mana dan bagaimana bisa ketahuan. Tapi belum sampai mendalam karena kan kita udah selesai,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya ingin mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini.
Ia mengaku, pengajuan JC terhadap Sony bakal dilakukan pada Senin mendatang. Selain itu, rencananya kuasa hukum juga akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permintaan perlindungan dilakukan mengingat resiko terhadap Sony dan keluarga, kata Elza, cukup besar lantaran ia harus membuka tabur dalam kasus ini.
“Iya, ke LPSK juga kita ajukan, terus ke Jaksa. Kita juga jaga makanannya Pak Sony dari rumah kita jaga. Ya jangan sampai kena racun atau apa ya. Amankan Pak Sony,” tandasnya.
Baca Juga: Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
Sementara itu, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti mengatakan, alasan kliennya mengajukan JC lantaran selama ini ada nama-nama besar yang menekan dirinya untuk bermain dengan titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” katanya.
Nanti, lanjut Krisna, Sony sendiri yang akan membongkar nama-nama tersebut dalam persidangan.
“Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho,” ungkapnya.
“Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin,” imbuhnya.
Diketahui bersama, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan