News / Nasional
Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menyebut skandal korupsi Imigrasi menjadi alarm keras bagi reformasi birokrasi dan pengawasan internal. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT terhadap delapan pejabat Imigrasi Jakarta Barat pada Jumat, 5 Juni 2026, terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA.
  • Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan kasus tersebut merusak kredibilitas birokrasi dan reputasi internasional Indonesia.
  • DPR menuntut evaluasi sistemik serta digitalisasi penuh layanan imigrasi untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan integritas sumber daya manusia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan catatan keras terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ini dinilai telah merusak reputasi Indonesia di kancah internasional.

Andreas menegaskan, bahwa praktik lancung di sektor pelayanan publik, khususnya keimigrasian, merupakan tantangan serius yang harus segera dibenahi secara total.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Sebagaimana diketahui, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini juga menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di mana KPK telah menahan 8 orang atas dugaan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Andreas menekankan pentingnya menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan memiliki integritas tinggi pada lembaga keimigrasian. Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara terbuka.

"Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar legislator asal Dapil NTT tersebut.

Andreas mempertanyakan bagaimana kebocoran pengawasan bisa terjadi pada institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan negara.

Baca Juga: Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi titik balik perbaikan sistem.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Menurut Andreas, pelayanan imigrasi memiliki peran strategis bagi para investor, tenaga kerja asing, hingga wisatawan. Jika celah suap masih terbuka, maka keamanan negara turut dipertaruhkan.

"Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar tentang berapa banyak pejabat yang ditangkap, melainkan kemampuan mencegah pengulangan kasus tersebut.

Load More