- Massa KAPAK berunjuk rasa di kantor BPK RI pada Senin, 8 Juni 2026, menuntut audit investigatif kredit bermasalah.
- KAPAK menduga Kalla Group memiliki utang sebesar Rp30,33 triliun di sejumlah bank BUMN yang perlu segera diperiksa.
- BPK RI menyatakan telah meneruskan laporan dan dokumen tersebut kepada unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.
Suara.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (8/6/2026).
Dari keterangan yang diterima, aksi itu adalah bentuk desakan agar BPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang menurut massa pendemo melibatkan Kalla Group.
Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar lembaga negara melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan kredit bermasalah yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Dalam aksi yang diklaim massa sebagai aksi jilid 3 tersebut mereka mendesak BPK RI agar segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet yang dilakukan Kalla Group.
Dari Dokumen keuangan dan rekam jejak penyaluran kredit perbankan nasional, massa KAPAK mengungkap fakta kontras, bisnis Kalla Group disebutnya hidup dan bernapas dari kucuran dana segar bank-bank milik negara (BUMN), dengan catatan agregat menunjukkan eksposur utang Kalla Group di berbagai bank pemerintah menyentuh angka fantastis Rp 30,33 triliyun.
Menurut massa, angka tersebut diduga mengalir ke beberapa Perusahaan di bawah naungan Kalla Group yakni, PT Poso Energi (Rp 9,6 Triliun), PT Kerinci Merangin Hidro (Rp 3,44 Triliun), PT Bumi Infrastruktur Maritim (Rp 11 Miliar), dan PT Bukaka Tehnik Utama senilai 15,93 Triliun.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib mulai memanas ketika massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap sektor perbankan.
Asap hitam dari pembakaran ban sempat menutupi area depan kantor BPK RI membuat situasi semakin tegang.
Adu mulut antara peserta aksi dan aparat tidak dapat dihindarkan. Massa menilai tuntutan mereka harus segera diterima dan di dengar langsung oleh pihak BPK RI, serta menanyakan perkembangan pengusutan dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara yang sudah di sampaikan KAPAK pada aksi sebelum nya.
Baca Juga: Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
Beruntung, setelah dilakukan negosiasi antara koordinator lapangan aksi dengan aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan.
Massa kemudian kembali ke titik aksi dan melanjutkan penyampaian aspirasi melalui orasi secara bergantian.
Tidak lama kemudian, perwakilan peserta aksi diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen dan tuntutan kepada perwakilan BPK RI serta menanyakan perkembangan nya.
"Menindaklanjuti informasi, dokumen, serta laporan yang telah diterima terkait dugaan permasalahan kredit gagal bayar perbankan 5 Bank Himbara sebesar Rp 30,33 Triliun yang melibatkan Kalla Group, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan bahwa seluruh materi yang telah diserahkan oleh Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) pada saat aksi sebelum nya, saat ini telah diteruskan kepada tim/unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Eko Gemini Pranata selaku Humas Biro Humas BPK.
Dalam pernyataannya, KAPAK menegaskan bahwa aksi yang sudah beberapa kali ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang dinilai perlu mendapatkan audit dan pemeriksaan secepatnya dan terbuka.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan kepastian pemeriksaan yang terbuka kepada publik. BPK RI harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen. Jangan sampai dana perbankan yang bersumber dari kepercayaan masyarakat justru menjadi beban yang pada akhirnya ditanggung publik," tegas Al Maun selaku perwakilan KAPAK.
Berita Terkait
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI