- Massa KAPAK berunjuk rasa di kantor BPK RI pada Senin, 8 Juni 2026, menuntut audit investigatif kredit bermasalah.
- KAPAK menduga Kalla Group memiliki utang sebesar Rp30,33 triliun di sejumlah bank BUMN yang perlu segera diperiksa.
- BPK RI menyatakan telah meneruskan laporan dan dokumen tersebut kepada unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.
Suara.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (8/6/2026).
Dari keterangan yang diterima, aksi itu adalah bentuk desakan agar BPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang menurut massa pendemo melibatkan Kalla Group.
Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar lembaga negara melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan kredit bermasalah yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Dalam aksi yang diklaim massa sebagai aksi jilid 3 tersebut mereka mendesak BPK RI agar segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet yang dilakukan Kalla Group.
Dari Dokumen keuangan dan rekam jejak penyaluran kredit perbankan nasional, massa KAPAK mengungkap fakta kontras, bisnis Kalla Group disebutnya hidup dan bernapas dari kucuran dana segar bank-bank milik negara (BUMN), dengan catatan agregat menunjukkan eksposur utang Kalla Group di berbagai bank pemerintah menyentuh angka fantastis Rp 30,33 triliyun.
Menurut massa, angka tersebut diduga mengalir ke beberapa Perusahaan di bawah naungan Kalla Group yakni, PT Poso Energi (Rp 9,6 Triliun), PT Kerinci Merangin Hidro (Rp 3,44 Triliun), PT Bumi Infrastruktur Maritim (Rp 11 Miliar), dan PT Bukaka Tehnik Utama senilai 15,93 Triliun.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib mulai memanas ketika massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap sektor perbankan.
Asap hitam dari pembakaran ban sempat menutupi area depan kantor BPK RI membuat situasi semakin tegang.
Adu mulut antara peserta aksi dan aparat tidak dapat dihindarkan. Massa menilai tuntutan mereka harus segera diterima dan di dengar langsung oleh pihak BPK RI, serta menanyakan perkembangan pengusutan dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara yang sudah di sampaikan KAPAK pada aksi sebelum nya.
Baca Juga: Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
Beruntung, setelah dilakukan negosiasi antara koordinator lapangan aksi dengan aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan.
Massa kemudian kembali ke titik aksi dan melanjutkan penyampaian aspirasi melalui orasi secara bergantian.
Tidak lama kemudian, perwakilan peserta aksi diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen dan tuntutan kepada perwakilan BPK RI serta menanyakan perkembangan nya.
"Menindaklanjuti informasi, dokumen, serta laporan yang telah diterima terkait dugaan permasalahan kredit gagal bayar perbankan 5 Bank Himbara sebesar Rp 30,33 Triliun yang melibatkan Kalla Group, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan bahwa seluruh materi yang telah diserahkan oleh Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) pada saat aksi sebelum nya, saat ini telah diteruskan kepada tim/unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Eko Gemini Pranata selaku Humas Biro Humas BPK.
Dalam pernyataannya, KAPAK menegaskan bahwa aksi yang sudah beberapa kali ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang dinilai perlu mendapatkan audit dan pemeriksaan secepatnya dan terbuka.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan kepastian pemeriksaan yang terbuka kepada publik. BPK RI harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen. Jangan sampai dana perbankan yang bersumber dari kepercayaan masyarakat justru menjadi beban yang pada akhirnya ditanggung publik," tegas Al Maun selaku perwakilan KAPAK.
Berita Terkait
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok
-
Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding