- Aliansi organisasi masyarakat sipil menggelar aksi protes di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 11 Juni 2026.
- Massa menolak wacana pemerintah menambah lapisan tarif cukai baru yang dinilai akan mempermudah akses pembelian rokok.
- Kebijakan tersebut dikhawatirkan mengancam kesehatan generasi muda dan memperburuk dampak sosial serta ekonomi masyarakat di Indonesia.
Suara.com - Aliansi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menggelar aksi damai bertajuk "Program Rokok Murah" di depan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Aksi ini ditujukan untuk memprotes rencana pemerintah yang dinilai ingin mempermudah akses pembelian rokok melalui penambahan lapisan tarif cukai baru yang lebih murah.
Koalisi sipil menilai wacana kebijakan tersebut justru menjadi bumerang serta mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda dan anak-anak.
Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia alias Bela, mengungkapkan kronologi dan alasan di balik penolakan tersebut dalam orasinya.
Bela menyayangkan ide penambahan tarif cukai murah ini yang semula diusulkan sebagai solusi mengatasi peredaran rokok ilegal.
"Kenapa kita membuat aksi ini adalah dari pernyataan Menteri Keuangan kita yaitu Bapak Purbaya di awal tahun yang menyatakan, memberikan ide gitu ke publik bahwa beliau ingin menambah tarif cukai baru, di mana itu adalah tarif cukai yang paling murah, dari jenis rokok mesin," ujar Bela dalam orasinya, Kamis (11/6/2026).
Langkah tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Bela mengkhawatirkan penurunan harga rokok legal justru akan membuat produk tersebut semakin terjangkau bagi kelompok rentan.
"Dengan memberikan tarif cukai yang paling murah, maka itu artinya akan membuat rokok-rokok di pasaran akan semakin banyak," ujarnya.
Bela juga menyoroti adanya dugaan kesepakatan informal antara pihak eksekutif dan legislatif terkait wacana tersebut sebelum dibawa ke forum resmi.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif
"Dan sampai sekarang kebijakan itu masih terus bergulir hingga DPR kita, anggota DPR kita yang di sini ada fotonya yaitu Ketua Komisi XI, Bapak Misbakhun, juga mengamini dan mengizinkan adanya kebijakan itu untuk membuat rokok semakin murah," ujar Bela.
Senada dengan CISDI, Executive Director IYCTC, Manik, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan yang dinilai mencederai empati publik di tengah himpitan ekonomi masyarakat.
"Di tengah naiknya bahan pokok, harga-harga bahan pokok kita hari ini, justru dengan lantangnya seorang menteri keuangan kita punya ide untuk membuat harga rokok menjadi lebih murah," ujar Manik dalam orasinya.
Manik menambahkan adanya kontradiksi antara upaya efisiensi anggaran kesehatan dengan melunaknya sikap kementerian terhadap industri dan pelaku rokok ilegal.
"Ironisnya ketika masifnya narasi dan juga wacana yang sudah dilakukan, yaitu adalah pemangkasan atau efektivitas anggaran kesehatan, tapi dengan suka hati Bapak Menteri Keuangan kita justru punya ide memurahkan harga rokok dengan merangkul preman-preman rokok ilegal, duduk bersama mereka, dan kemudian menjadikan harga rokok murah bisa dibeli oleh masyarakat bahkan anak-anak," tambahnya.
Ia turut menyoroti lonjakan drastis angka perokok anak di Indonesia selama satu dekade terakhir yang dinilai seolah dikesampingkan oleh pembuat kebijakan.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini
-
Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?