News / Nasional
Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI program Makan Bergizi Gratis (MBG). (jabarprov.go.id)
Baca 10 detik
  • Jupnas Gizi menilai kasus hukum pimpinan Badan Gizi Nasional mengganggu tata kelola Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo.
  • Kebijakan moratorium menciptakan ketidakpastian investasi bagi mitra pelaksana serta merugikan masyarakat yang menantikan manfaat program tersebut secara nyata.
  • Pemerintah didesak segera memberikan transparansi dan kepastian kebijakan agar kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tetap terjaga baik.
Ketua Umum Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi), Rival Achmad Labbaika. (ist)

Lebih lanjut, Rival menyoroti pernyataan Kepala BGN yang menyebut fokus lembaga ke depan tidak lagi semata mengejar target statistik penerima manfaat, melainkan lebih menitikberatkan pada efisiensi dan perbaikan tata kelola SPPG yang telah berjalan.

“Saya memahami bahwa perbaikan tata kelola dan efisiensi itu penting. Tidak ada program nasional yang bisa berjalan baik tanpa sistem yang kuat. Namun persoalannya, ketika masih banyak calon penerima manfaat yang belum terlayani dan banyak SPPG yang masih dalam tahap persiapan, publik dapat melihat adanya pergeseran fokus dari percepatan perluasan manfaat menuju konsolidasi internal lembaga,” ujarnya.

Menurut Rival, target penerima manfaat tidak bisa dipandang hanya sebagai angka statistik.

“Target itu adalah representasi dari komitmen yang telah disampaikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, perbaikan tata kelola harus berjalan beriringan dengan upaya memenuhi target manfaat yang sejak awal dijanjikan kepada rakyat,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian mengenai target penerima manfaat, status SPPG yang masih dalam proses persiapan, peta jalan pelaksanaan program, serta arah kebijakan pasca-moratorium.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik bagaimana program ini akan dilanjutkan, bagaimana nasib SPPG yang sedang dalam proses persiapan, dan bagaimana komitmen terhadap perluasan manfaat tetap dijalankan. Itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat maupun para mitra yang telah mendukung program ini,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai penilaiannya terhadap pelaksanaan MBG saat ini, Rival menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

“Pada akhirnya rakyat yang akan memberikan penilaian. Jika program ini berhasil mencapai tujuan yang dijanjikan, tentu pemerintah layak mendapat apresiasi. Namun selama persoalan tata kelola, pengawasan, ketidakpastian pelaksanaan, dampak moratorium terhadap investasi para mitra, serta kepastian bagi masyarakat penerima manfaat belum terjawab secara jelas, saya kira tidak berlebihan apabila sebagian masyarakat memberikan rapor merah terhadap tata kelola Program MBG dan kinerja pemerintah dalam menjalankan salah satu program strategis nasionalnya," katanya.

“MBG merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menjadi salah satu janji besar kepada rakyat. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik, memberikan kepastian kepada para mitra, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sebagaimana yang telah dijanjikan. Sampai hari ini, moratorium, ketidakpastian nasib SPPG dalam tahap persiapan, serta berbagai persoalan tata kelola yang muncul menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dijawab pemerintah agar kepercayaan publik terhadap Program MBG tidak semakin tergerus,” tambah Rival.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Load More