News / Metropolitan
Senin, 06 Juli 2026 | 15:22 WIB
Ilustrasi pengadilan.(Pexels/Sora Shimazaki)
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum ahli waris sengketa lahan Arjuna Hyperbowling melaporkan aksi teror drone pembawa benda mirip granat ke kepolisian.
  • Peristiwa teror terjadi di kediaman pengacara Novianus Martin Bau di Pamulang setelah ahli waris menguasai lahan sengketa tersebut.
  • Kepolisian Resor Depok telah menerima laporan polisi terkait intimidasi tersebut dan saat ini masih melakukan rangkaian proses penyelidikan.

Di samping drone tampak sebuah benda berwarna hijau tua yang secara visual menyerupai granat tangan lengkap dengan tuas dan pin pengaman.

Namun demikian, status benda tersebut sebagai bahan peledak belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.

Wilson menilai rangkaian dugaan intimidasi tersebut menunjukkan adanya eskalasi ancaman terhadap tim hukum yang sedang memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah melalui jalur hukum.

"Sejak kami mendampingi ahli waris, berbagai bentuk tekanan terus kami rasakan. Namun kami tetap percaya bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kami tidak akan mundur karena intimidasi dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Wilson juga berpendapat bahwa penggunaan drone untuk mengirim granat bukan merupakan tindakan yang lazim dilakukan oleh masyarakat biasa.

"Tindakan seperti ini, menurut kami, hanya mungkin dilakukan oleh orang yang terlatih, bukan orang biasa. Ini sangat memprihatinkan. Masa rakyat kecil yang sedang memperjuangkan haknya harus menghadapi ancaman seperti ini,” katanya.

“Ahli waris hanya mencari keadilan sesuai mekanisme hukum, bukan melakukan tindakan melawan hukum. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya," imbuhnya.

Load More